You are here

Master Plan Daerah Jangan Diabaikan

Menwujudkan pembangunan daerah yang tearah dan tertata rapi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, Rusli Abdullah, mengharapkan Pemkab Pontianak jangan mengabaikan master plan pembangunan daerah yang berdampak pada rencana pembangunan tata ruang daerah sebelum menyampaikan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010.

“Konsep tata ruang Kabupaten Pontianak sangat diperlukan. Karena hal itu sangat menentukan pembangunan daerah ini. Jika tidak ada master plan, pembangunan jelas tidak akan terarah dengan baik,” katanya.

Lanjutnya lagi, jika master plan daerah terkonsep dengan baik, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pontianak ini, mengatakan Pemda tidak akan sulit untuk mengarahkan pembangunan di kabupaten Pontianak. Misalnya menetapkan dimana letak daerah industri, pertanian, perkebunan, dan kawasan perekonomian lainnya.

 “Bagaimana bisa membangun kalau tidak ada perencanaan yang matang. Kalau pun dibangun, hasilnya tentu dikhawatirkan akan semrawut karena tidak ada kejelasan tata ruang. Untuk itu, sebelum RPJMD, eksekutif harus terlebih dahulu menyampaikan rencana tata ruang daerah,” katanya.

Karena dirinya, menilai penyampaian tata ruang sangatlah penting. Dimana dalam aturan dan ketentuan yang berlaku, RPJMD bisa dibahas jika konsep tata ruang daerah terlebih dahulu disampaikan.

 “Dewan menunda pembahasan RPJMD menunggu konsep tata ruang pembangunan diberikan. Bukan bearti, kita menunda untuk menghambat proses pembangunan. Tapi penundaan merupakan langkah yang harus diambil sesuai prosedur, dan mekanisme yang berlaku menuju pembangunan yang terarah, bukan hanya asal bangun” katanya.