Program boleh mantap apalagi didukung dengan anggaran besar. Namun bila tidak diawasi dengan ketat, maka akan mubazir bahkan merugikan rakyat.
Program boleh mantap apalagi didukung dengan anggaran besar. Namun bila tidak diawasi dengan ketat, maka akan mubazir bahkan merugikan rakyat.
Buktinya, Negara harus kehilangan dana DAK Pertanian untuk membayar 18 persen dari 75 hektar proyek pencetakan sawah di Dusun Dadang, Desa Kecurit, Kecamatan Toho. dari pagu dana Rp 450 juta
Rakyat khususnya petani harus gigit jari karena PT WM gagal menyelesaikan proyek tersebut. PT WM sendiri dihukum dengan black list selama dua tahun, lantas siapa yang sebenarnya harus bertanggungjawab?
“Saya menilai pengawasan dari Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Pontianak terhadap proyek tahun 2009, tidak dilaksanakan dengan baik. Kalau memang itu dilakukan, mengapa proyek pencetakan sawah sampai gagal. Hal ini, tentu merugikan masyarakat yang mengharapkan pembangunan pertanian ini dapat terealisasi,” nilai Anggota DPRD Kabupaten Pontianak, Toni Antonius.
Sedangkan melihat pos anggaran program peningkatan produksi pertanian dan penyediaan sarana produksi pertanian tahun 2009, ada beberapa item proyek yang dianggarkan lumayan besar.
Seperti pengadaan kontruksi Jalan Usaha Tani Rp 630 juta, pembuatan jalan produksi holtikultura Rp 500 juta, pembuatan jalan produksi peternakan Rp 200 juta. Sedangkan pengadaan kontruksi jaringan air dan irigasi dengan total dana Rp 2.611.400.000, meliputi pembangunan jaringan TAM Rp 900 juta, jaringan irigasi desa Rp 361.400.000, Jaringan irigasi tanah dangkal Rp 240 juta, drainase RPH Rp 120 juta, Embung Rp 450 juta, dan cetak sawah Rp 540 juta, tentu semua pelaksanaan harus dilakukan pengawasan dengan baik, sehingga hasil dan kualias pekerjaan bermanfaat bagi masyarakat.
Indikasi kurangnya pengawasan oleh Distanak, membuat Legislator Partai Demokrat ini, mengharapkan pada tahun 2010, segala proyek pertanian harus dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, sehingga program pertanian yang telah dianggarkan di APBD tidak mubazir, bahkan jangan sampai terkesan ada mencari keuntungan besar melalui proyek pertanian ini.
Selain itu, dirinya juga menyarankan Distanak melakukan pendataan terhadap segala bantuan alat pertanian, apakah telah tepat sasaran “Mencari untung wajar saja, tapi laksanakan pekerjaan dengan baik. Kalau kualitas pekerjan baik, tentu masyarakat juga senang dan tujuan ingin meningkatkan produksi pertanian dan mensejahteraan masyarakat petani dapat tercapai,” katanya.
Sedangkan mengenai adanya langkah Distanak memblacklist perusahaan yang gagal melaksanakan pekerjaan proyeknya, dinilai Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pontianak ini, merupakan salah satu shock therapy bagi perusahaan lainnya. Tapi dia menyarankan bukan hanya perusahaan yang di blacklist, namun orang pelaksanan proyek juga harus di blacklist.
“Memblacklist, merupakan langkah yang bijak. Tapi saya rasa orang juga harus diblacklist, bisa saja perusahaan yang gagal melaksanakan pencetakaan sawah memiliki anak-anak perusahaan lainnya yang bergerak dibidang pertanian, kalau begitu percuma saja diblacklist,” katanya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
