You are here

Kartu Jamkesmas Tertinggal, Pasien Harus Tetap Bayar

Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Pontianak, mendesak Pemkab Pontianak dalam memberikan pelayanan kesehatan harus bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang memiliki kartu Jamkesmas dan Jamkesda.

Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Pontianak, mendesak Pemkab Pontianak dalam memberikan pelayanan kesehatan harus bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang memiliki kartu Jamkesmas dan Jamkesda.

“Kami mendapat masukan dari masyarakat, bahwa dalam memiliki dan menggunakan Jamkesmas atau Jamkesda, masyarakat kita masih dapat kendala,” kata juru bicara Fraksi Demokrat, Widdiansyah.

Untuk itu, Fraksi Demokrat mengharapkan melalui dinas atau instansi terkait, Pemda agar melaksanakan pendataan masyarakat yang layak mendapat dan pantas untuk mendapatkan pelayanan Jamkesmas dan Jamkesda.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyayangkan pelayanan RSUD Rubini Mempawah terhadap penggunan Jamkesmas dan Jamkesda yang mendapat perawatan. Dimana kartu Jamkesmas tertinggal di rumah, masyarakat diwajibkan membayar penuh  biaya pengobatan, dengan alasan setelah bisa melihatkan kartu, baru uang dikembalikan.

“Kita mengerti dengan aturan itu, tapi demi kenyamaman pelayanan kepada masyarakat pengguna Jamkesmas, jangalah dipersulit. Jika memang masyarakat tidak memiliki uang untuk biaya talang pengobatan, bagaimana,” katanya.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Bupati Pontianak, Rubijanto, menjelaskan bahwa kartu Jamkesmas adalah merupakan syarat verifikasi untuk pasien mengklaim biaya pengobatan, serta kartu indentitas lainnya tidak menjadi persyaratan berdasarkan ketentuan PT Askes, yang wajib ditunjukan pasien dan bagi pasien yang tidak bisa menunjukan kepemilikan tetap diwajibkan membayar sampai bisa membuktikan kepemilikan kartu Jamkemas dan Jamkesda tersebut.

 “Bagi pasien yang kartu Jamkesmasnya tertinggal tetap harus membayar terlebih dahulu dan akan dikembalikan setelah menunjukan kartu Jamkesmasnya,” kata Wakil Bupati Rubijanto, saat menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan