You are here

Guru Harus Siap Ditempatkan

Tenaga guru dari Formasi CPNS 2009, yang baru menerima SK diharapkan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pontianak, Rahmad H Latif, siap ditempatkan dimana saja.

Dinas Pendidikan juga diminta jangan melayani guru mengajukan surat pindah mengajar, dengan alasan lokasi dan jarak sekolah jauh dari tempat tinggal atau dengan alasan lainnya.

 “Jika memang harus bertugas di daerah pedalaman, jangan ada keluhan. Karena setiap PNS harus siap ditempatkan dimana saja. Jangan baru setahun mengajar sudah minta pindah,” katanya.

Karena Legislator Partai Hanura ini, sangat menyayangkan jika memang terjadi mutasi guru di pedesaan ke kota, dipastikan tenaga pengajar di pedesaan akan berkurang. Padahal kebutuhan tenaga pendidik di pedesaan sangat diperlukan demi mencerdaskan masyarakat.

“Kalau dipindahkan, akhirnya tenaga guru menumpuk di perkotaan saja. Padahal di desa sangat kekurangan tenaga guru. Jadi kalau memang ada yang bari setahun mengajar tapi sudah minta pindah sebaiknya, jangan dilayani,” katanya.