DPRD Kabupaten Pontianak, Selasa (7/9), kemarin, melaksanakan sidang paripurna penyampaian perubahan anggaran APBD Kabupaten Pontianak tahun 2010, yang disampaikan Wakil Bupati Pontianak, Rubijanto.
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, Rahmad Satria, didampingi Wakil DPRD, Rusli Abdullah dan HM Amin H Aminin.
Terkait rencana perubahan APBD 2010 tersebut, Rubijanto, menjelaskan sesuai kebijakan pokok-pokok perubahan APBD, tidak merubah kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon yang sudah ditetapkan sebelumnya, serta tetap berpegang pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2009 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2010, bahwa dengan pertimbangan waktu maka tidak diperkenakan menganggarkan kegiatan fisik pada perubahan APBD.
“Dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan, maka dalam rangka merespon perkembangan dan sebagai upaya memenuhi prosuder pengolahan keuangan daerah yang berlaku, maka dipandang perlu melakukan perubahan APBD. Tapi sesuai kebijkan pokok perubahan APBD, bahkan tidak diperkenakan menanggarkan kegiatan fisik pada perubahan APBD,” katanya.
Selaku eksekutif, Rubijanto, mengharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar dan dapat diselesaikan sesuai dengan rencana. Dan dirinya percaya bahwa pembahasan-pembahasan Raperda APBD akan diselesaikan dengan semangat keterbukaan, saling tenggang rasa dan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat dan daerah Kabupaten Pontianak.
“Apa yang saya sampaikan karena sifatnya merupakan garis-garis besar dari rancangan Raperda perubahan APBD 2010, tentu belum lengkap dan kurang dapat menggambarkan keadaan yang sebenarnya,” katanya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
