You are here

Dishub Diminta Atasi Kemacetan di Pasar Pinyuh

Padatnya arus lintas dan bongkar muat barang di sentral pasar Sungai Pinyuh sering menyebabkan kemacetan jalan, akibatnya banyak truck maupun kendaraan umum yang parkir sembarang tempat.

Padatnya arus lintas dan bongkar muat barang di sentral pasar Sungai Pinyuh sering menyebabkan kemacetan jalan, akibatnya banyak truck maupun kendaraan umum yang parkir sembarang tempat.


Untuk itu, Bupati Pontianak, Ria Norsan, yang menlakukan Sidak di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pontianak, meminta pihak dinas terutama LLAJ, agar menertibkan kednaraan yang parkir sembarang tempat, agar kemacetan di pasar Sungai Pinyuh tidak sering terjadi.

“Ruas jalan pasar Sungai Pinyuh, yang arah Anjongan sering terjadi macet. Saya lihat banyak kendaraan yang parkir sembarang tempat. Kalau bisa ini ditertibkan agar tidak terus menimbulkan kemacetan,” kata Ria Norsan, dihadapan Kepala Dishub, Suharjo Lie, dan anggota LLAJ, Selasa (14/9), kemarin.

Maka dari itu, Ria Norsan, menyarankan agar pihak Dishub menempatkan anggotanya di lokasi yang padat bongkar muat barang tersebut, serta selalu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian demi kelancaran lalu lintas di pasar Sungai Pinyuh.

“Kalau memang petugas minim, LLAJ bisa berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengatur kepadatan arus lalulintas, dan tidak tegas pengendara yang membandel,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Perhubungan, Suharjo Lie, menjelaskan pihaknya dalam menertibkan kendaraan di wlayah Sungai Pinyuh, hanya menempatkan tiga petugas setiap hari di Pos LLAJ di Terminal Sungai Pinyuh, kekurangan porsonil juga menyebabkan kinerja LLAJ tidak berjalan efektif.

 “Bahkan semenjak ada UU nomor 22 tahun 2009, LLAJ tidak memiliki wewenang menertibkan lalu lintas di jalan raya. Kita hanya terpusat di terminal, pengunjian kendataan dan timbangan, diluar itu kewenangan kepolisian. Tapi bagaimanapun kita akan berupaya menertibkan kendaraan agar lalu lintas di pasar tetap lancar,” katanya.