Bupati Pontianak, Ria Norsan, Minggu (4/10) kemarin menghadiri peresmian dan pemberkatan Gereja ST Fransiskus Asisi Kecamatan Segedong.
Hadiri juga dalam acara tersebut, Uskup Agung Pontianak, Heronimus Bumbun OFM Cap, Asisten III Sekda Provinsi Kalbar, MH. Munsin mewakili Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya, serta Wakil Bupati Pontianak, Rubijanto.
Dalam sambutannya, Ria Norsan mengatakan pelaksanaan pembangunan Gereja ST Fransiskus Asisi merupakan realisasi pasal 29 UUD 1945, yang memberikan kebebasan masyarakat Indonesia memeluk agama sesuai keyakinannya, serta wujud Bhineka Tunggal Ika yang ada di Republik Indonesia.
“Dibangun gereja ini, sebagai sarana ibadah untuk menambah ketaatan ibadah bagi umat Katolik, serta dapat hidup berdampingan dengan agama lainnya. Saya yakin setiap agama pasti mengajarkan hidup rukun dan damai. Damai itu indah,” katanya.
Selain itu, dirinya selaku Bupati Pontianak , memohon maaf kepada pengurus Gereja ST Fransiskus Asisi, karena Pemkab tidak bisa menyalurkan bantuan untuk proses pembangunan gereja, disebabkan kondisi APBD 2009 yang minim.
“Saya hanya bisa memberikan bantuan dana secara pribadi bagi panitia peresmian dan pemberkatan Gereja ST Fransiskus Asisi,” kata Ria Norsan yang tidak menyebutkan nominal dana yang diserahkan.
Selain itu, Ketua Panitia, Yohanes Edward, berterima kasih kepada para donatur maupun para dermawan yang telah membantu dana sehingga Gereja ST Fransiskus Asisi Segedong bisa dibangun dan dimanfaatkan umat Katolik melaksanakan ibadah.
“Tanpa ada sumbangan dana dari donatur, pasti tidak akan terbangun gereja ini. Untuk itu, bagi umat Katolik yang berada di Segedong diharapkan bisa memanfaatkan dengan baik gereja sebagai sarana ibadah,” katanya.
Sedangkan Asisten III Sekda Prov Kalbar, Muhsin, menilai dengan dibangun Gereja ST Fransiskus Asisi, menunjukan tolerasi hidup beragama di Kabupaten Pontianak dan Kalbar pada umumnya berjalan dengan baik. Selain itu, pembangunan gereja diharapkan mampu meningkatkan kualitas keimanan umat Khatolik di wilayah sekitar Segedong.
“Apa artinya pembangunan rumah ibadah yang megah tanpa diimbangi kemegahan sikap dan prilaku serta iman pemeluknya,” kata Munsin.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
