You are here

Wakil Rakyat Harus Paham Tupoksi

Lembaga legislatif merupakan perpanjangan tangan dari rakyat, sudah seharusnya paham akan tugas pokok serta fungsinya. Dengan harapan, fungsi kontrol legislatif dapat diberdayakan dengan  optimal. Demikian diungkapkan, Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Melawi, Abang Damsik, saat bertandang ke biro HBT, Selasa (2/2).

Lembaga legislatif merupakan perpanjangan tangan dari rakyat, sudah seharusnya paham akan tugas pokok serta fungsinya. Dengan harapan, fungsi kontrol legislatif dapat diberdayakan dengan  optimal. Demikian diungkapkan, Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Melawi, Abang Damsik, saat bertandang ke biro HBT, Selasa (2/2).

“Kita berharap para wakil rakyat periode 2009-2014 punya taring dalam mengawasi pembangunan di daerah ini. Tentu syarat utamanya, mereka (DPRD, red) harus paham akan tupoksinya dulu. Karena tugas seorang dewan tidaklah mudah. Dipundak merekalah pembangunan daerah ini akan dirajut seperti apa,” terang pria yang akrab disapa Badong ini.

Secara konstitusional, fungsi DPRD ada tiga hal, pertama  adalah fungsi legislasi, yakni diwujudkan dalam membentuk peraturan daerah bersama bupati. Kemudian yang kedua adalah  fungsi anggaran diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama pemerintah daerah. Fungsi DPRD yang ketiga yaitu fungsi dalam hal pengawasan.

“Fungsi pengawasan diwujudkan dalam pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, peraturan daerah, keputusan bupati/walikota dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Pengawasan adalah mengawasi jalan dan roda pemerintah, agar sejalan dengan ketentuan aturan dan per undang-undangan yang berlaku, kebijakan kepala visi daerah serta serta rencana yang di tuangkan dalam APBD yang ada,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa DPRD mempunyai beberapa kedudukan, seperti wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila. Kemudian DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah dan sebagai badan legislatif daerah berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

“Dan nantinya bersama pemerintah menetapkan peraturan per undang-undangan, peraturan daerah sebagai bentuk penjabaran peran dan fungsi masing-masing lembaga tersebut berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Melalui pengawasan itulah, menurutnya pihak ekskutif akan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, bukan ikut berkolusi menjebolkan program-program yang punya tendensi untuk keuntungan pribadi dan bukan pula mencampuri hal-hal yang bukan menjadi tugas dan fungsinya. “Bila pemerintah daerah salah mengambil keputusan, maka DPRD  yang benar diberdayakan sebagaimana fungsinya akan bersikap kritis, konstruktif terhadap kebijakan yang ada. Ini yang kita harapkan. Jika sebaliknya, ikut merestui suatu kebijakan yang dianggap merugikan daerah dan masyarakat, maka bencana pembangunan siap-siap akan datang,” pesannya.

Selain fungsi pengawasan, legislator yang ada di Kabupaten Melawi  seyogyanya menampakkan peranan-peranan yang brilian, sehingga  pada akhirnya memberikan konstribusi yang terarah pada tujuan dan mensejahterakan masyarakat karena melalui pengawasan akan dapat minimalisir kecenderungan penyalahgunaan  kekuasaan.

“Kita mempertanyakan masalah titik terang APBD tahun ini. Jangan sampai anggaran kita dipangkas oleh pemerintah pusat. Selain itu, kami meminta tolong diteliti, tentang anggaran yang diajukan oleh pihak eksekutif. Utamakan yang menjadi skala prioritas rakyat, terutama tentang akses jalan provinsi,” ucapnya penuh harap.

Setiap anggotanya harus menyadari bahwa  lembaga perwakilan merupakan sarana kontrol  masyarakat terhadap eksekutif  agar tujuan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat dapat tercapai selain sebagai mitra dalam mencapai tujuan dan kesejahteraan pembangunan.

Satu harapan dari masyarakat Melawi agar anggota legislatif sekarang lebih optimal dalam menjalankan peran dan fungsinya dan masyarakat pulalah yang berhak menilai layak atau tidaknya mereka menjadi perpanjangtanganan dari perwakilan publik baik sekarang maupun yang akan datang.

“Wakil rakyat kita pada tahun ini sudah mulai memperlihatkan komitmennya kepada rakyat. Contohnya saja, seperti  kebijakan tentang  perbaikan jalan  dari Pintas-Kota Baru kemudian  Kota Baru- Sokan yang ditelah diusulkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Abang Tajudin.  Untuk itu, masyarakat menghaturkan terima kasih,” pungkasnya.