You are here

Tak Ada Ganti Rugi Tanah Warga

Pemkab Melawi tak akan mengganti tanah milik masyarakat yang terkena pelebaran jalan dari arah Jembatan Sungai Pinoh hingga Kantor Bupati yang akan dibuat menjadi dua jalur. Penggantian hanya akan dilakukan pada bangunan milik masyarakat yang terkena pelebaran.

“Tanah tak ada yang kita ganti rugi karena kita menganggap bahwa tanah yang ada di dekat jalan masih merupakan Daerah Milik Jalan (DMJ),” kata Asisten II Setda Melawi, Paulus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/10).

Dikatakannya, Pemkab Melawi hanya mengganti bangunan masyarakat seperti pagar, kios maupun ruko yang terkena pelebaran. Ganti rugi ini pun tidak berupa uang, namun Pemkab akan membangun langsung bangunan yang terkena pelebaran sesuai dengan desain awal.

“Jadi, kalau yang terkena pagar, maka tim dari Pemkab juga akan bangun pagar sesuai dengan bentuk awal. Kalau memang ada yang ingin merubah bentuknya, sebaiknya melakukan koordinasi dengan tim di lapangan,” ujar Paulus.

Sementara bagi masyarakat yang mengalami perubahan sertifikat tanah akibat tanahnya terkena pelebaran jalan, Paulus menjelaskan, masyarakat dapat memberikan fotocopy sertifikat tersebut kepada Pemkab untuk kemudian dibuatkan sertifikat baru ke Badan Pertanahan Nasional.

“Karena kita tahu untuk merubah sertifikat akan dikenakan biaya. Maka Pemkab akan menanggung biaya perubahan sertifikat tersebut bila memang ukuran tanah milik masyarakat menjadi berubah setelah proyek pelebaran jalan dua jalur,” terangnya.

Saat ini, dari pendataan tim, terdapat sekitar 20 bangunan, baik berupa pagar, ruko maupun kios yang terkena pelebaran jalan. Paulus mengungkapkan, paling banyak bangunan yang terkena adalah pagar rumah termasuk hingga pagar gereja. Andaipun ada masyarakat yang keberatan dengan persoalan ganti rugi tersebut, Pemkab akan berupaya agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

“Kita sudah tidak lagi mengumpulkan masyarakat. Sosialisasi disampaikan dengan memberikan surat kepada mereka yang memang tanah maupun bangunannya terkena pelebaran jalan,” katanya.

Pembangunan terhadap pagar maupun bangunan lainnya akan dilaksanakan oleh tim teknis dilapangan. Dikatakan Paulus, Dinas PU akan berkonsentrasi terhadap pelaksanaan pelebaran jalan sepanjang 2,3 km tersebut.

“Kita berharap, jalan tersebut sudah selesai sebelum pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi tahun depan,” pungkasnya.