You are here

Raperda CSR Disahkan Tahun Ini

Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Melawi dalam waktu dekat ini harus bersiap-siap menggelontorkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) kepada masyarakat. Hal tersebut dikarenakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang dana tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP/CSR) yang saat ini sedang dibahas oleh Badan Legislasi DPRD Kabupaten Melawi dan ditargetkan bisa selesai pada tahun 2011 ini.

“Soal CSR itu sedang kita bahas diinternal Banleg DPRD. Karena menjadi salah satu Raperda yang sudah sangat penting di Melawi. Mudah-mudahan pada tahun ini sudah bisa disahkan menjadi Perda,” ungkap Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kabupaten Melawi, H Yuhaidir, ketika dihubungi melalui telepon, Jum’at (4/11).

Lebih lanjut praktisi asal PBR ini mengatakan bahwa tujuan utama dari Raperda tentang CSR tersebut guna mengatur pengucurannya ke masyarakat. Terlebih, dana CSR merupakan sebuah kewajiban oleh perusahaan,khususnya yang memanfaatkan sumber daya alam yang ada.

 “Kita masih mengkaji secara mendalam draf Raperda CSR itu. Setelah selesai dibahas diinternal Banleg, barulah kita usulkan ketingkat unsur pimpinan untuk diparipurnakan. Yang jelas, Raperda yang diusulkan itu mengacu pada UU 25/2007 tentang penanaman modal dan UU 40/2007 tentang perseroan terbatas. Dimana setiap perusahaan berkewajiban menjalankan CSR atau TJSP dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan tersebut  ada setelahlah menjadi kewajiban perusahaan,” jelasnya.

Politisi senior ini menjelaskan sejauh ini persoalan dana CSR belum ada kejelasan, bahkan masih ada ditemukan perusahaan yang tak memperdulikan masalah kewajiban untuk merealisasikan dana CSR khususnya terhadap masyarakat yang berada disekitar perusahaan yang telah beroperasi.

“Oleh karenanya perlu diatur secara teknis, tentang mekanisme serta aturan aturan lainnya menyangkut kewajiban perusahaan dalam merealisasikan dana CSR, yang dituangkan dalam sebuah peraturan daerah,” ujar Yuhaidir.

Menurutnya, kepedulian perusahaan yang mengeluarkan dana CSR nanti, akan mampu mendorong perekonomian masyarakat Melawi terutama masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.

“Kita berharap dana CSR yang direalisasikan tersebut tidak tumpang tindih dengan pembangunan pemerintah Melawi, namun bisa seiring sejalan dalam upaya meningkatkan kemajuan pembangunan dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Melawi,” pungkasnya.