Desakan masyarakat agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk BBM jenis premium dan solar akhirnya direspon. Pemkab Melawi merencanakan akan mengeluarkan surat edaran bupati terkait dengan penetapan HET BBM tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) kabupaten Melawi, John M Ajan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/3).
“Sudah dirapatkan mengenai HET BBM nantinya akan kita atur harga eceran BBM di setiap kecamatan,” kata John.
Pengaturan HET tersebut kata John akan dikhususkan pada BBM bersubsidi untuk jenis premium dan solar. Harga yang ditetapkan untuk setiap daerah akan berbeda-beda, disesuaikan dengan jarak tempuh dan perhitungan biaya yang dikeluarkan untuk membawa BBM ke daerah tersebut.
“Perkecamatan nanti beda-beda HETnya. Ongkos bawa minyak ke sana itu yang kita pertimbangkan. Apalagi ada sejumlah daerah yang tidak ada SPBU ataupun APMS,” ungkapnya.
John sendiri belum enggan mengungkapkan berapa HET yang ditetapkan untuk setiap daerah dan BBM tersebut. “Nantilah kalau Surat Edarannya sudah ditandatangani oleh Bupati, akan kita umumkan HET BBM tersebut,” ujarnya.
Bila surat edaran tersebut telah keluar, pihaknya akan mensosialisasikan HET tersebut ke sejumlah kios pengecer BBM. Harga yang telah ditetapkan akan ditempel di kios sehingga kios tidak seenaknya menjual BBM bersubsidi dengan harga mahal.
“Kalau ada yang jual lebih mahal dari HET, bisa kita tindak dengan mencabut izinnya,” katanya.
Adapun, untuk sejumlah kios BBM yang belum berizin atau hanya sekedar dengan membangun lapak untuk menjual bensin, pihak Disperindagkop merencanakan menertibkan bangunan tersebut.
“Kita suruh mereka urus izinnya, baik SITU maupun SIUP. Kalau tidak digubris, bisa saja kita bongkar,” tegasnya.
Harga BBM jenis premium hingga berita ini dibuat, masih dijual pengecer dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 9 ribu hingga Rp 12 ribu. Masyarakat sendiri sudah banyak yang gerah dengan kondisi BBM yang harganya selangit sehingga menuntut Pemerintah bertindak tegas dengan menertibkan para pengecer serta menetapkan HET sehingga pengecer tidak mengambil keuntungan yang terlalu tinggi.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
