You are here

Nebang Kayu Dilarang, Ngejek Emas Ditangkap

Saat ini kondisi ekonomi masyarakat kian memprihatinkan. Khususnya, bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil hutan atau alam yang dimiliki daerah. Seperti nasib yang dirasakan oleh para penebang kayu ataupun para penambang emas (ngejek, red).

“Sekarang sudah serba susah bang. Onak nyenso (mau menebang kayu,red) dirimba dilarang. Ngejek emas ditangkap. Jadi, masyarakat dikampung harus hidup dari menai (mana, red)  lagi. Aok (iya,red), kalau masyarakat yang ada karet, mungkin masih jom kalot (tidak rebut, red). Tek macam kami tuk (kalau seperti kami ini,red). Kalau jom nyenso, sampao kuali tau jom berasap (Kalau tidak kerja nebang kayu, dapur tidak berisi, red),” keluh, Eman, salah seorang warga Melawi, dengan logat bahasa daerahnya, saat ditemui di Nanga Pinoh, belum lama ini.

Bapak dua anak ini meminta kepada pihak pemerintah, untuk dapat segera mengatur tata niaga perkayuan di Kabupaten Melawi. Pasalnya, sebagian besar masyarakat, khususnya masyarakat dipedalaman masih mengandalkan sector pemanfaatan hasil hutan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

“Buktinya, setiap malam. Masih ada saja truk yang membawa kayu dari kampung untuk dibawa ke Nanga Pinoh ataupun keluar,” katanya.

Sama halnya, dengan penambangan emas tanpa izin. Meskipun dilarang, namun sebagian besar masyarakat mengaku kecewa dengan penindakan dari para aparat penegak hukum selama ini yang dianggap tebang pilih. Pasalnya, setiap melakukan razia PETI hanya para penambang saja yang kerap menjadi korban. Sedangkan, para penampung emas sendiri, yang bercokol bebas menjual produk ilegel tersebut di pasar Nanga Pinoh, tak pernah tersentuh.

“Kan lucu, yang kerja cari emas ditangkap. Namun yang nampung emas tidak. Apakah ini, yang namanya penegakan hukum. Jangan sampai, masyarakat yang tidak ada uang selalu jadi korban. Syukur-syukur, kalau para penampung emas di Melawi ada memberikan kontribusinya berupa membayar pajak kepada daerah. Kalau tidak, berarti daerah pula yang dirugikan,” terangnya.

Sementara itu, Didi Sapriyadi salah seorang unsure pemuda Nanga Pinoh mengatakan bahwa persoalan kayu saat ini tergantung dari pemerintah kabupaten. Karena menurutnya, pihak pemkab yang berperan penting atas persoalan kayu didaerah ini. “Upaya Pemkab untuk mengatasi dilema perkayuan harus harus ada. Jangan sampai persoalan ini dipolitisir. Mereka harus bisa memperhatikan kebutuhan kayu di daerah ini, tanpa menambah rusak hutan lagi,” ungkap anggota Pecinta Alam Ciwanadri Melawi ini, saat ditemui, di kediamannya, Senin (21/3).

Menurutnya, Pemkab harus memberikan data ril kondisi yang berkaitan dengan perkayuan di Melawi pada pemerintah pusat. Data tersebut di antaranya, data luas hutan secara detail, masyarakat di sekitar hutan, masyarakat yang ekonominya tergantung pada kayu, kemudian jumlah masyarakat yang perekonomian ditopang tidak dari kayu.

Pemkab juga harus memiliki data kebutuhan kayu lokal. Baik untuk kebutuhan pembangunan  yang dilakukan pemerintah, maupuan yang dilakukan oleh masyarakat.

“Data tersebut lah dasar Pemkab meminta pemerintah pusat untuk meminta alokasi kayu untuk kebutuhan daerah. Data tersebut harus ril. Mereka menyakinkan pemerintah pusat dengan data. Jangan hanya membawa omongan saja, tetapi data ril pula harus ada,” sarannya.

Hal senada juga dikatakan, Manjaya, tokoh pemuda kecamatan Sayan. Ia meminta agar Pemkab tidak hanya merangkul Muspida saja dalam penanganan kayu kebutuhan local di Melawi. Namun semua elemen masyarakat harus dilibatkan pula.

Semua tergantung pada Pemkab, mereka harus mengakomodir kepentingan masyarakat yang menggatung hidup dari kayu, walau jumlahnya sedikit.

“Lihat saja sekarang, masyarakat yang ingin membangun rumah saja, jadi takut untuk membawa kayu mereka. Tapi yang anehnya, masih banyak showmel kayu ataupun took kayu bangunan yang buka di Melawi. Dapat kayu dari mana ya. Seperti bengkirai, teladan, belian dan lain-lain,” pungkasnya, sambil menimbulkan pertanyaan.