You are here

Kabupaten Melawi Harus Lepas dari Zona “Merah” Pemekaran

Kabupaten Melawi yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Sintang terancam gagal melewati tahapan evaluasi, bila tidak ada perubahan pola pembangunan. Oleh karena itu, Bupati Melawi, Firman Muntaco mengharapkan seluruh aspek pemerintahan harus berbenah diri untuk melepaskan Melawi dari zona “Merah” dan mengupayakan pembangunan di kabupaten yang baru berumur enam tahun ini.

“Saya akan terus berlari untuk mencapai target termasuk kemajuan di bidang pembangunan infrastruktur, ekonomi maupun pendidikan,” ujar Firman beberapa waktu lalu.

Menurutnya,  dengan adanya perubahan pola pembangunan serta efektifitas kerja, diharapkan akhir tahun ini, Melawi sudah mampu melepaskan diri dari zona merah tersebut. Beberapa langkah yang akan dilakukan bupati yang baru dilantik pada Februari lalu adalah dengan mengintensifkan kinerja kepala SKPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Melawi.

“Kalau ada kepala dinas yang mau berhenti karena tidak mampu silahkan berhenti. Saya tidak memaksakan diri untuk ikut saya,” tegasnya.

 Dijelaskan Firman, saat ini pembangunan yang telah dilakukan selama empat tahun terakhir belum memperlihatkan hasil yang maksimal. Bahkan APBD Kabupaten Melawi selama dua tahun terakhir terus turun dari sekitar Rp 400 miliar lebih pada 2009 menjadi hanya berada pada kisaran Rp 300 miliar pada tahun berikutnya.

“Ini yang harus kita perbaiki, sehingga paling tidak kita bisa berada dalam zona kuning dan tahun depannya bisa masuk zona hijau pemekaran,” katanya.

Lebih lanjut, Firman memastikan tidak ada istilah bongkar pasang pejabat daerah. Namun bila terjadi pergeseran karena adanya kekosongan maka hal tersebut lumrah terjadi.

“Ini dilakukan bukan karena suka atau tidak suka, tapi bagi pejabat yang bermasalah untuk apa kita mempertahankannya,” tegasnya.