You are here

Guru Pertanyakan Pencairan Tunjangan Non Sertifikasi

Sejumlah guru di Kabupaten Melawi mempertanyakan kejelasan pencairan tambahan penghasilan guru PNS atau biasa disebut tunjangan non sertifikasi. Padahal, saat ini sudah hampir mendekati akhir tahun, dan para guru juga sudah membuat usulan pertriwulan untuk memproses pencairan dana tersebut.

"Iya tunjangan itu belum dibayar juga sampai saat ini, padahal saya sudah dimintai tandatangan untuk tanda terimanya," keluh salah seorang guru yang namanya enggan dikorankan.

Menurutnya kalau memang keterlambatan ini karena ada suatu masalah dirinya berharap agar bisa cepat selesai sehingga para guru yang belum sertifikasi bisa menerima tunjangannya. Karena sesuai dengan usulan tunjangan setiap triwulan, seharusnya para guru sudah bisa menikmati tunjangan tersebut pada bulan ini. Apalagi beberapa kabupaten lain sudah mencairkan tunjangan tersebut kepada guru PNS.

"Mudah-mudahan bisa dicairkan segera mengingat ini merupakan hak setiap guru yang belum bersertifikasi. Apalagi ini sudah mendekati akhir tahun,” katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, Aimolnija mengatakan, saat ini dana tambahan penghasilan guru PNS atau tunjangan non sertifikasi tersebut masih dalam proses pencairan. Besaran tunjangan tersebut sebesar Rp 250 ribu per bulannya. “Kita sempat berkoordinasi dengan DPPKAD (Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) soal tunjangan tersebut. Memang dari pusat yang belum mengirimkan tunjangan itu ke kas daerah,” katanya.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Borneo Tribune di lapangan mengungkapkan dana tunjangan non sertifikasi tersebut memang belum dikirimkan Kementrian Pendidikan ke kas daerah karena Melawi belum mengembalikan sisa dana tunjangan non sertifikasi pada tahun 2010 lalu.