You are here

Dinkes Provinsi Obati Penyakit Lusung Teluk Pongkal

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, melaui Bidang Bina P2PL bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Melawi, Rabu (10/2) rencananya akan melakukan pengobatan secara gratis bagi masyarakat di Desa Teluk Pongkal, Kecamatan Sokan yang sebagian besar masyarakatnya terwabah penyakit lusung atau tinea imbrikata.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, melaui Bidang Bina P2PL bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Melawi, Rabu (10/2) rencananya akan melakukan pengobatan secara gratis bagi masyarakat di Desa Teluk Pongkal, Kecamatan Sokan yang sebagian besar masyarakatnya terwabah penyakit lusung atau tinea imbrikata.

Hal tersebut terungkap saat jajaran Dinkes Provinsi bersama Dinkes Kabupaten dan beberapa instansi terkait melakukan rapat koordinasi sekaligus sosialisasi tentang upaya penanganan penyakit Lusung di Kalimantan Barat, khususnya kabupaten Melawi yang digelar diaula rapat kantor Bupati Melawi, Rabu (10/2).

Tampak hadir pada acara tersebut, Asisten I, Frans Asye,  Kabid Bina P2PL Dinkes Kalbar, Monthe Krisman, Kepala dinas Kesehatan, Yakop Tangkin.

Dikatakan, Yakop, dipilihnya Desa Teluk Pongkal, Kecamatan Sokan untuk memberikan pengobatan karena sebagian besar penduduknya terserang penyakit lusung sejak bertahun-tahun dan sampai saat ini belum juga sembuh. Untuk itulah, perlu mendapatkan pelayanan kesehatan dengan segera.

“Sudah bertahun-tahun, Masyarakat Desa Teluk Pongkal dihantui penyakit lusung yang belum juga hilang. Dan ini harus kita bantu segera,” Ucap yakop, disela-sela kegiatan.

Saat ditemui sejumlah wartawan, usai acara berlangsung, Monthe mengatakan tujuan dari Dinkes Provinsi Kalbar datang ke Kabupaten Melawi ialah dalam memberikan pembinaan. Dalam hal ini berupa memberikan pemahaman tentang upaya penanganan Lusung di seantero Kalimantan Barat.

Sedangkan tujuan pengobatan yaitu menyembuhkan penyakit, yaitu hilangnya gejala klinis dn jamur, mencegah perkembangan penyakit menjadi kronis serta mencegah kekambuhan.

“Tujuannya bagaimana penderita tidak lagi didera masalah kesehatan, contohnya saja pengidap lusung tersebut. Dan kita akan mengobati mereka, karena kami juga telah membawa beberapa obat-obatan yang akan diberikan kepada masyarakat,” ucap Monthe.

Ia menuturkan, penyakit lusung merupakan salah satu masalah kesehatan penting di Kalimantan Barat, termasuk  Melawi. dimana DiKabupaten Melawi diperkirakan prevalensinya sekitar 16 persen akan penyakit ini. Penyakit ini, endemic dengan prevelensi sekitar 9 % - 18 % didaerah tropis seperti cina, India, Malaysia, pulau-pulau pasifik selatan dan Afrika.

“Penyakit ini disebabkan oleh infeksi jamur dermatofit genus trichophyton concentricum, Dimana klinis tinea imbrikata, seperti mulai dengan papul bewarna coklat, perlahan lahan membesar, stratum korneum terbentuk lingkaran lingkaran skuama yang konsentris,” katanya.

Kemudian klinis lainnya, seperti lingkaran-lingkaran skuama konsentris menjadi besar bertemu dengan lingkaran disebelahnya pada permulaan infeksi pasien dapat merasa sangat gatal, tapi bila menahun tidak ada keluhan. Pada kasus menahun tersebut, terangnya lesi kulit kadang-kadang dapat menyerupai iktiosis. Selain itu  kulit kepala pasien dapat terserang, akan tetapi rambut  biasanya tidak.

“Kita ada strategi pengobatan seperti diagnosis yang tepat, menhilangkan atau mencegah factor-faktor predisposisi, seperti kelembaban karena keringat, lingkungan yang panas, iritasi oleh baju, orang sakit yang berbaring lama, friksi  lipatan kulit pada orang gemuk dan imunitas rendah. Baru kemudian, penentuan obat,” jelasnya.

Sedangkan untuk pengobatan ada dua macam, yaitu topical dan juga sistemik. Untuk Topikal, merupakan pengobatan pilihan utama. Dimana untuk lesi masih kecil/ tidak luas, diberikan krim dari golongan azol, seperti zalf mikonazol dua persen atau zalf ketokonazol dua persen 2 x sehari. Kemudian, pemberian obat sekitar 3-4 minggu, efektivitas obat yang termasuk golongan imidazol kurang lebih sama. Setelah itu dianjurkan lama pengobatan diteruskan 7-10 hari lagi untuk mengurangi kekambuhan.

“Jika rutin, maka dalam sebulan penyakit tersebut akan sembuh,” katanya.

Kemudian untuk pengobatan Sistemik yaitu pengobatan sistemik dengan memperhatikan kotra indikasinya. Seperti pemberian obat, griseofulvin, golongan azol serta terapi terbaru, yaitu obat poten berasal dari golongan alilamin (Terbinafin).

“selain obat dalam, obat luar seperti jenis salep juga kita berikan kepada penderita lusung,” pungkasnya.