Menjelang Hari Raya Idul Adha, kebutuhan hewan kurban akan semakin meningkat. Oleh sebab itu, perlu adanya pengawasan dan pemeriksaan dari instansi terkait, khususnya Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan untuk melakukan inspeksi terhadap hewan yang akan dikurbankan terutama dari sisi kesehatan dan kelayakannya.
Hal tersebut diungkapkan anggota komisi C DPRD Melawi, Ridwan Saidi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/11).
“Menjelang Hari Raya Kurban, biasanya banyak masyarakat yang menjual maupun membeli hewan ternak seperti sapi dan kambing yang akan dikurbankan. Ini harus menjadi perhatian pemerintah melalui instansi teknis dengan melakukan pengawasan terhadap hewan tersebut,” kata Ridwan.
Hal tersebut menurutnya memang harus dilakukan mengingat sebagian besar hewan kurban tersebut didatangkan dari daerah luar Melawi karena terbatasnya jumlah ternak kambing dan sapi yang ada di kabupaten Melawi. Sehingga sering tidak diketahui, kondisi kesehatan hewan tersebut serta layak atau tidak untuk dijadikan hewan kurban.
“Hewan yang akan dikurbankan kan harus bebas dari penyakit serta sempurna secara fisik dan cukup umur. Masyarakat awam banyak yang tidak mengetahui secara spesifik apakah ternak yang akan dibeli sudah layak untuk dijadikan hewan kurban atau tidak,” katanya.
Apalagi, kata Ridwan, ada beberapa kasus hewan ternak yang didatangkan dari daerah lain, seperti pulau jawa mengandung penyakit tertentu, seperti antraks. Hal ini yang harus diwaspadai sehingga hewan-hewan tersebut tak masuk ke Melawi, apalagi dijual sebagai hewan kurban.
“Seperti yang telah dilakukan di daerah lain, dimana hewan yang layak jual sebagai hewan kurban diberi tanda. Dengan demikian dari sisi syariat dan kesehatannya akan terpenuhi,”pungkas legislator Golkar ini.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
