You are here

Camat dan Kades Ikuti Sosialisasi e-KTP

Program strategis nasional e-KTP mulai disosialisasikan di Melawi. Sesuai dengan perencanaan, kabupaten Melawi baru akan merealisasikan program tersebut pada tahun 2012 mendatang bersama sepuluh kabupaten/kota di Kalbar. Untuk mensukseskan program tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Melawi menggelar sosialisasi e-KTP kepada seluruh kepala desa dan camat di Emaus, Jumat (11/11).

Kepala Biro Kependudukan  dan Pencatatan Sipil Setda Provinsi Kalbar, Sopiandi yang ditemui di sela-sela kegiatan mengungkapkan Melawi dipastikan akan melaksanakan e-KTP pada 2012 tahun depan.

“Kita sudah meminta agar kantor camat dan Disdukcapil menyiapkan ruangan khusus program e-KTP tersebut,” kata Sopiandi.

Menurutnya Melawi termasuk bersama sepuluh kabupaten/kota di Kalbar yang akan melaksanakan e-KTP pada 2012. Saat ini sejumlah peralatan mulai didatangkan untuk menyokong kesiapan pelaksanaan e-KTP.

“Pemutakhiran data kependudukan dan penerbitan NIK (nomor induk kependudukan) sudah dikonsolidasikan dengan pusat. Tinggal kesiapan aparatur terutama dari sisi mentalnya,” kata Sopiandi.

Sisi mental aparatur menurut Sopiandi perlu diperhatikan karena saat pelaksanaan e-KTP akan banyak masyarakat yang mengantri dan menunggu proses  pembuatan e-KTP. Saat pemrosesan tersebut, tak jarang ada masyarakat yang mengeluh bahkan meningkat emosinya akibat terlalu lama menunggu.

“Ini yang harus diantisipasi, selain juga persoalan alat yang juga sudah terjadi di beberapa kabupaten yang telah melaksanakan e-KTP,” terangnya.

Sementara itu, untuk teknisnya, Sopiandi mengatakan saat ini satu set peralatan e-KTP akan digunakan untuk melayani 36 ribu penduduk. Bila lebih, maka akan ditambah menjadi dua set peralatan yang menggunakan sistem biometrik berupa chip yang akan merekam data sidik jari, tanda tangan serta iris mata.

“Untuk kecamatan yang belum memiliki jaringan listrik nantinya akan ditumpangkan ke kecamatan lain yang sudah teraliri listrik,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Melawi yang diwakili Asisten III Setda Melawi, Usman Sekeng mengatakan program e-KTP diharapkan dapat menyelesaikan persoalan dokumen kependudukan seperti mencegah terjadinya data penduduk ganda serta pemalsuan identitas penduduk.

“KTP Elektronik diharapkan dapat meminimalisir pembengkakan data pemilih pemilu serta dapat digunakan untuk kepentingan lain sehingga menghasilkan data yang berkualitas,” kata Sekeng.

Ia juga menambahkan agar para kepala desa dan sekretaris desa yang dilibatkan dalam pogja kecamata diharapkan dapat membantu kemudahan proses mobilisasi penduduk ke tempat pelayanan e-KTP masing-masing kecamatan sesuai dengan waktu dan tempat pelaksanaan.

“Proses perekaman foto, sidik jari, iris mata dan tanda tangan nanti sudah tidak dipungut biaya. Sehingga jangan sampai ada penduduk yang dirugikan karena adanya pungutan liar,” ujar Sekeng.

Hal tersebut karena pengadaan peralatan e-KTP dan operasional tim dan honor petugas sudah disiapkan pemerintah pusat serta Pemkab Melawi melalui ABPD tahun 2012.