You are here

Banyak Pemilik Ruko Pilih Bongkar Sendiri

Upaya penataan kembali kota Nanga Pinoh yang terkesan semrawut mulai terlihat  terutama di sepanjang jalan protokol. Batas akhir yang diberikan oleh Pemkab Melawi kepada pemilik ruko yang kanopinya dianggap menyalahi aturan tata ruang dan tak berizin direspon positif. Sebelum dibongkar paksa oleh Satpol PP, banyak dari pemilik ruko dan kios memilih membongkar sendiri kanopi mereka.

Hingga, Selasa (22/3) kemarin, tim gabungan dari sejumlah instansi teknis bersama Satpol PP masih terus melakukan sosialisasi kepada sejumlah pemilik bangunan yang dianggap menyalahi tata ruang. Tidak hanya di sekitar kota Nanga Pinoh, sosialisasi diberikan hingga ke Desa Tahlut yang berjarak sekitar 10 km dari kota Nanga Pinoh.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) kabupaten Melawi, John M Ajan yang ikut melakukan sosialisasi mengungkapkan sudah banyak dari pemilik ruko tersebut yang membongkar sendiri kanopinya.

“Sudah banyak yang bongkar sendiri. Sementara itu yang masih belum dibongkar, pemiliknya terus kita ingatkan,” ujar Jhon.

Dikatakanya, persoalan bangunan yang menyalahi tata ruang tersebut memang sepenuhnya tergantung kepada kesadaran sang pemilik. Pemkab sendiri masih memberikan toleransi kepada pemilik ruko yang juga belum membongkar kanopi maupun bangunan lain yang melewati GSB (garis sempadan bangunan).

“Kalau ada yang belum, kita tanya ke mereka, kapan mau dibongkar. Kalau tetap bandel nanti akan dibongkar paksa oleh Satpol PP,” paparnya.

Sebelumnya, memang diberitakan bahwa tim gabungan akan membongkar paksa kanopi yang masih tetap berdiri melewati batas waktu Senin lalu. Namun, hingga kemarin, belum ada aksi bongkar paksa yang dilakukan tim gabungan, kendati masih ada sejumlah bangunan yang menyalahi tata ruang kota.

“Karena kita melihat respon dari pemilik ruko sudah ada yang bongkar sendiri, sehingga tim gabungan lebih fokus untuk sosialisasi kepada pemilik ruko yang berada di jalur protokol,” kilahnya.

Pada, Senin (21/3) lalu, tim gabungan melakukan sosialiasi kepada pemilik bangunan yang berada di ruas jalan protokol di Desa Sidomulyo hingga ke Kenyikap. John menuturkan banyak bangunan termasuk sejumlah kios dan lapak BBM dadakan yang berada pada jalur tersebut menyalahi aturan.

“Nanti kita lihat izinnya, kalau tidak ada, mereka kita suruh mengurus izinnya. Kalau tidak juga dilakukan bisa kita bongkar paksa,” tegasnya.