You are here

Awasi Dana BOS, Ada Kecurangan Laporkan!

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Melawi, Darmo C. L, meminta agar masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Ia  mengingatkan, pengelolaan dana tersebut hanya dilakukan oleh pihak sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Melawi, Darmo C. L, meminta agar masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Ia  mengingatkan, pengelolaan dana tersebut hanya dilakukan oleh pihak sekolah.

“Siapapun berhak ikut mengawasi penggunaan dana BOS, bila ada kecurangan silahkan laporkan,” ujar Darmo.

Malah, seorang bupati pun tidak berhak untuk ikut campur dalam pengelolaan dana BOS, termasuk intervensi dalam program BOS. Kewenangan bupati hanya bisa menegur aparaturnya, termasuk kepala sekolah yang mengelola BOS bila memang ada indikasi kecurangan.

“Petunjuk teknis BOS sudah jelas dan dikelola oleh sekolah. Penggunaan dana BOS juga bisa diarahkan untuk membantu anak yang tidak mampu,” jelasnya.

 Disdik, menurut Darmo selalu mengarahkan sekolah untuk menggunakan dana BOS sesuai petunjuk. Pihaknya akan memberikan sanksi bila memang ada penyimpangan yang dilakukan oleh sekolah.

“Ada yang sudah saya beri peringatan dan bisa saya cabut dari jabatannya sebagai kepala sekolah,” tegas Darmo.

  Dengan keterbatasan tenaga pengawas sekolah dan dinas, Darmo juga meminta agar kepala desa serta masyarakat juga ikut mengawasi penggunaan dana BOS tersebut. Ia juga meminta agar pihak sekolah tidak mencoba untuk me-mark up data siswa untuk mendapatkan dana BOS yang besar.

“Kalau ada dan diketahui ketika diperiksa, maka kita tidak bisa membantu,” tuturnya.