Kabupaten Melawi merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Sintang. Namun memiliki aset daerah yang cukup fantastis, ditaksir sekitar Rp 868 miliar lebih.
Kabupaten Melawi merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Sintang. Namun memiliki aset daerah yang cukup fantastis, ditaksir sekitar Rp 868 miliar lebih.“Hasil rekapitulasi buku inventaris pada tahun 2010 tentang aset daerah Melawi, mencapai Rp 868,216,128,730, atau hampir Rp 1 triliun, yang berada di setiap SKPD,” ungkap Kabid Kekayaan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kabupaten Melawi, Berry Maknamara, saat ditemui di ruangannya, Selasa (9/3).
Aset yang ditaksir Rp 868 miliar tersebut, lanjut Berry merupakan aset daerah atau kabupaten dan tidak termasuk aset pusat ataupun aset provinsi. Karena kewenangan tersebut terangnya, hanya untuk skala kabupaten, sehingga yang diinventarisir hanya berupa aset-aset yang dimiliki daerah saja.
“Ini murni dari kekayaan aset daerah kita dan patut diketahui bersama tidak termasuk aset lain,” tegasnya.
Sedangkan untuk memudahkan dalam merekap aset tersebut, Berry mengungkapkan BPKKD membaginya menjadi enam Kartu Inventaris Barang (Kib). Seperti Kib Tanah, Kib Peralatan mesin, Kib gedung dan bangunan, Kib jalan, irigasi dan jaringan, Kib aset tetap lainnya serta Kib kontruksi dalam pengerjaan.
“Besar nominal tersebut dilihat dari jenis-jenis aset, dimana BPKKD membaginya menjadi enam Kib, yang tersebar di semua SKPD Melawi, jadi kita merekapnya berdasarkan Kib tersebut untuk menginventarisirnya agar lebih mudah,” terang pria ramah ini.
Selain itu pula, BPKKD menerima laporan tentang aset yang dimiliki SKPD setiap enam bulan sekali dan juga satu tahun sekali. Hal ini dilakukan untuk mempermudah dalam melihat keadaan aset tersebut, apakah masih ada atau sebaliknya.
“Selain melakukan pengecekan, untuk mengetahui keadaan aset tersebut, kita juga minta laporan dari di setiap SKPD untuk membantu kita dalam hal merekapitulasi aset ini,” katanya.
Berry mengatakan, dari tahun 2005 aset yang ada di Kabupaten Melawi sudah dihibahkan oleh Kabupaten Sintang. Hanya saja, pria ini mengaku masalah dokumen-dokumen pendukungnya belum diserahkan semua oleh pemerintah Kabupaten Sintang, sehingga menyulitkan dalam hal menginventarisir aset-aset yang masih belum jelas.
“Yang paling banyak dihibahkan adalah berupa inventaris kantor, seperti gedung dan bangunan, dilain sisi banyak asal-usul aset yang belum jelas karena persoalan dokumen yang belum lengkap tadi,” jelasnya.
Pada tahun 2010 ini, Berry menuturkan pihaknya sedikit demi sedikit mulai melengkapi dokumen-dokumen aset yang ada saat ini, agar lebih jelas untuk menghindari kemungkinan persoalan yang timbul dikemudian hari. Sehingga dapat berdampak pada daerah, karena ia mengaku dalam hal menginventarisir aset daerah tidaklah mudah seperi hanya membalikkan telapak tangan saja. “Membutuhkan waktu serta data yang akurat, berupa dukungan dokumen-dokumen penting tentang asal-usul aset tersebut,” pungkasnya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
