Sikap tegas dari Bupati Kabupaten Landak Adrianus Asia Sidot yang akan mengirim surat teguran pertama kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) mendapat respon positif dari kalangan anggota DPRD Landak.
Mereka beranggapan bahwa langkah yang diambil orang nomor satu di Landak itu sudah tepat. Apalagi kesalahan yang dilakukan PT. GRS sudah jelas dan nyata. Perusahaan sudah melanggar aturan karena sudah berani membuka lahan, padahal Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) belum dimiliki perusahaan itu.”Saya pikir tindakan tegas yang diambil Bupati dengan menegur PT. GRS sudah sangat tepat. Artinya Bupati menegur pihak perusahaan yang sudah menyalahi prosedur. Seharusnya PT. GRS harus mengikuti prosedur yang berdasarkan Undang-undang dan peraturan. Tapi kalau prosedur awal saja sudah dilanggar, bagaimana hasil akhirnya nanti,” ujar wakil ketua DPRD Landak Klemen Apui yang ditemui Rabu (25/11) di kantornya.
Menurut Apui, setiap perusahaan yang akan menanamkan investasinya di Landak tentu harus mengetahui segala prosedur yang berlaku. Sebab hal ini akan menunjukan bahwa perusahaan tersebut memang betul-betul serius ingin berinvestasi di Landak.
”Tapi PT. GRS sendiri sudah menyalahi prosedur. Apakah pihak perusahaan kurang berkoordinasi dengan instansi terkait?” tanya legislator Partai Golkar ini.
Ia menambahkan, teguran yang dilayangkan Bupati kepada PT. GRS tentu didasari niat baik dari Bupati sendiri. Sebab Bupati menginginkan bagaimana perusahaan tersebut bisa mengikuti prosedur peraturan yang ada.
”Dengan demikian nantinya tidak akan timbul persoalan-persoalan di lapangan dan tidak terjadi persoalan antara perusahaan satu dengan perusahaan lainnya. Kalau memang ingin berinvestasi di Landak, ikutilah segala peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Apui, tentu tidak akan membuat Pemkab Landak menjadi pusing. Demikian juga ditengah-tengah masyarakat tidak terjadi benturan-benturan.
”Dalam waktu dekat inipun kita akan memanggil perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk melakukan ekpose sampai sejauh mana perusahaan bersangkutan berinvestasi di Landak. Dengan dilakukannya ekpose tentu akan diketahui perusahaan-perusahaan mana yang serius dan perusahaan-perusahaan mana yang tidak serius,” katanya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
