Buntut dari adanya dugaan take over antara dua perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Landak yakni PT. Charindo Palma Oetama (CPO) dan PT. Tiga Pilar Sejahtera (TPS), membuat PT. TPS yang berkedudukan di Jakarta mengirimkan satu orang legal perusahaan PT. TPS. Utusan dari PT. TPS inipun langsung melakukan investigasi ke masyarakat di Kampung Semuntik Desa Semuntik Kecamatan Air Besar untuk mengetahui akar permasalahan yang terjadi. “Selama enam hari saya berada di Kampung Semuntik dan bermalam di kampung tersebut untuk melakukan investigasi. Hasilnya, memang tidak ada take over diantara kedua perusahaan itu. Lahan tersebut masih menjadi milik PT. CPO. Apalagi perlu diketahui bahwa PT. CPO ini memang menginduk di PT. TPS,” ujar legal perusahaan PT. TPS, Toman Siagian, Rabu (2/11) di Ngabang ketika menggelar konferensi pers.
Menurut Siagian, pihak PT. TPS sendiri memang ingin meluruskan adanya berita kesalahpahaman dugaan take over antar kedua perusahaan tersebut. Kesalahpahaman ini pun justru disebabkan kurang perhatiannya atau kurang komunikasinya pihak perusahaan terhadap masyarakat setempat.
“Jadi ini pokok permasalahannya. Nah, setelah saya melakukan investigasi dan bergabung dengan masyarakat di Semuntik, ditemuilah jawabannya bahwa masyarakat kurang diperhatikan oleh perusahaan,” katanya.
Ia menambahkan, kedatangannya di Desa Semuntik memang ingin menyejukkan suasana di Desa tersebut. Sehingga kemitraan yang dulunya memang sudah ada dan kemungkinan ada kekurangannya, akan dibenahi lagi. “Ke depannya kita akan ajak rekan pers untuk turun ke Semuntik guna melihat situasi di sana,” janjinya.
Dikatakan Siagian, dalam hal menyelesaikan masalah ini, memang harus ada pendekatan dengan masyarakat. Ia menyakinkan masyarakat bahwa kedua perusahaan tidak seperti yang diomongkan orang saat ini. “Perusahaan kita sudah kooperatif. Cuma ada oknum yang mempengaruhi masyarakat. Yang namanya lahan masyarakat diambil, ya harus dikelola dengan baik. Jangan tidak kita kelola,” tegasnya.
Ia menambahkan, oknum yang mempengaruhi masyarakat tersebut memang berusaha untuk memiliki sebuah lahan tertentu yang membuat masyarakat setempat menjadi marah. “Ini saya buka-bukaan dengan rekan-rekan wartawan. Kita akan terus memantau permasalahan ini sehingga perusahaan kita tidak dikatakan sebagai perusahaan siluman. Kita akan tetap memberdayakan SDM masyarakat setempat. Bila perlu manajernya berasal dari masyarakat setempat,” janji Siagian.
Sementara itu perwakilan masyarakat Semuntik, Henok mengakui bahwa masyarakat setempat memang telah bertemu dengan pihak perusahaan untuk membahas permasalahan tersebut. “Intinya bahwa kita bersyukur ternyata perusahaan sudah merespon terhadap apa yang menjadi permasalahan selama ini. Dulu kami kebingungan juga untuk menyikapi masalah ini mau dibawa kemana, sehingga masyarakat melakukan aksi ke DPRD Landak supaya wakil rakyat ini bisa membantu untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagai dampak dari aksi masyarakat itu, perusahaan merespon dengan menurunkan legalnya untuk melakukan investigasi dengan masyarakat terhadap masalah ini. “Saat ini kita sudah duduk bersama untuk menyatukan visi dan pendapat serta pandangan kita tentang apa yang dimaui masyarakat. Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini kita menyambut baik dengan adanya perusahaan tersebut,” harapnya. (Amat Dasa/Freealancer)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
