You are here

Penyegelan Kantor PT. CG Diselesaikan lewat Musyawarah

Musyawarah masih menjadi alat penyelesaian masalah yang cukup efektif. Hal itulah yang ditempuh CV. Cahaya Benua Behe (CBB) dan PT. Jasa Anugerah Jayaabadi (JAJ) dalam menyelesaikan permasalahannya dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Condong Garut (CG) yang menanamkan investasinya di Kecamatan Mandor.

Ketiga perusahaan swasta itu, Rabu (17/3) menggelar pertemuan di ruang Aula Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Landak. Pertemuan ini difasilitasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bunhut Landak Vinsensius. Hadir dalam pertemuan itu, direktur CV. CBB Aswan Meri, koperasi CV. CBB Sabinus, Rodes dan beberapa perwakilan CV. CBB. Dari PT. JAJ dihadiri direktur utamanya yakni Maspurno Hadi Nuryanto dan advisor direksi PT. JAJ Makarius Sintong. Sedangkan dari PT. CG dihadiri langsung direktur utamanya yakni Heri Sunardi dan beberapa direksi lainnya.

Menurut Vinsen, pertemuan yang digelar ini untuk menindaklanjuti adanya penyegelan kantor PT. CG yang berada di Kecamatan Anjongan Kabupaten Pontianak pada 13 Maret lalu. “Penyegelan ini tentu ada penyebabnya. Apalagi ada 8 surat pernyataan dari masyarakat yang masuk ke meja saya yang isinya menolak PT. CG. Tapi ada beberapa surat yang sudah dijawab PT. CG,” ujar Vinsen membuka pembicaraan.

Dikatakannya, setelah itu ada arahan dari Bupati Landak Adrianus Asia Sidot yang menyarankan supaya ada tindaklanjut dari permasalahan tersebut. “Bupati minta supaya masalah ini bisa diselesaikan dengan bijak. Makanya kita pakai jalur musyawarah dan mufakat,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, pada 4 Maret lalu ada surat dari CV. CBB dan PT. JAJ yang mempermasalahkan soal tagihan hasil pekerjaan yang sudah dilakukan kedua perusahaan itu. Surat itupun ditujukan ke PT. CG. “Tapi PT. CG tidak menanggapi surat tersebut. Makanya kantor PT. CG disegel. Apalagi dalam surat dari PT. JAJ dan CV. CBB ada ancaman hendak menyita asset PT. CG jika masalah ini tidak terselesaikan,” katanya.

Ia menambahkan, akar permasalahan sebenarnya yakni tidak adanya komunikasi yang baik antar kedua perusahaan kontraktor itu dengan PT. CG. Sedangkan direktur CV. CBB Aswan Meri mengatakan dalam hubungan pekerjaannya dengan pihak investor lain tidak pernah ada permasalahan. “Tapi baru kali inilah ada permasalahan. Pertamanya kami berjalan mulus, tapi lama kelamaan telah terjadi miskomunikasi. Akhirnya hasil kerja kami dalam leand clearing, baik yang lebih maupun yang kurang tidak dibayar PT. CG,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika PT. CG sudah menyelesaikan pembayaran pekerjaan yang tersisa, barulah CV. CBB siap bekerja kembali. “Jadi sebelum permasalahan ini selesai, jangan ada kegiatan di PT. CG. Kamipun meminta kepada Pemkab Landak, kalau masalah ini sudah selesai, tolong izinnya diperpanjang,” pintanya.

Sementara itu advisor direksi PT. JAJ Makarius Sintong mengatakan jika ada komunikasi yang baik, tentu permasalahan ini tidak perlu sampai ke Pemkab Landak. “Saya minta kepada PT. CG supaya merubah gaya investasinya. Kalau tetap seperti ini, permasalahan akan terus terjadi di PT. CG. Sayapun mengharapkan pertemuan ini tidak berkepanjangan lagi. Harus ada titik terang,” harapnya.

Pihak koperasi CV. CBB juga dibuat pusing dengan adanya permasalahan ini. “Kami kepingin ada ada proses tindaklanjut dari pembukaan perkebunan PT. CG. Kami menginginkan lahan yang sudah diserahkan itu harus cepat diolah. Tapi kami sangat dirugikan karena sudah 3 tahun PT. CG tidak ada penanaman,” ujar Sabinus. Iapun meminta ketegasan dari PT. CG apakah serius untuk menanamkan investasinya di Landak.

Menanggapi hal ini, direktur PT. CG Heri Sunardi beralibi bahwa tidak terjadi permasalahan antara CV. CBB dengan PT. JAJ. “Awalnya kita melakukan kontrak dengan CV. CBB. Sebulan kemudian dengan PT. JAJ. Kontraktorpun menyanggupi semua pekerjaan yang sudah disepekati,” jelasnya.

Heri menganggap hasil pekerjaan CV. CBB sudah sesuai dengan kesepakatan bersama dan sudah sesuai dengan waktu. “Jadi mohon maaf kalau dikatakan kami belum membayar hasil pekerjaan itu. Kemudian, pembibitan juga sudah kita bayar. Kelebihan pekerjaanpun sudah kita bayar. Jadi dengan CV. CBB kita sudah beres,” akunya.

Demikian juga dengan PT. JAJ ia menganggap sudah tidak ada permasalahan lagi. “Tapi saya kecewa dengan PT. JAJ mengapa ada surat penyegelan terhadap kantor PT. CG. Kemudian, apakah pantas dalam keadaan wanprestasi kerugian PT. JAJ dibebankan ke kami,” tanyanya.

Iapun menegaskan bahwa PT. CG serius untuk berinvestasi di Landak. Sampai berita ini diturunkan pertemuan masih berlangsung. Pertemuan inipun dipantau beberapa anggota Polres Landak yang berpakaian preman.