Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Drs. Ludis, M.Si, membuka secara resmi kegiatan lokakarya kebijakan nasional Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) tingkat Kabupaten Landak yang digelar di aula Kantor Bappeda Landak, Selasa (9/3).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Drs. Ludis, M.Si, membuka secara resmi kegiatan lokakarya kebijakan nasional Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) tingkat Kabupaten Landak yang digelar di aula Kantor Bappeda Landak, Selasa (9/3).
Hadir dalam kegiatan lokakarya tersebut, sejumlah Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Landak. Dalam arahannya, Sekda mengatakan bahwa air merupakan kebutuhan dasar bagi manusia. “Namun sangat disayangkan bahwa penyediam air tersebut belum merata sesuai dengan kebutuhan. Apalagi diperkirakan lebih dari 100 juta penduduk Indonesia saat ini belum memiliki akses yang memadai dalam pelayanan air minum,” ujarnya.
Sementara itu, sambutan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Landak Sophia Tjakre mengatakan dalam bidang kehidupan ekonomi moderm saat ini, air merupakan hal utama yang dibutuhkan manusia. “Di mana-mana manusia memang membutuhkan air. Oleh karena itu, seharusnya air diperlukan sebagai bahan yang sangat bernilai, dimanfaatkan secara bijak dan dijaga terhadap pencemaran,” katanya.
Dikatakannya, reformasi kebijakan dalam AMPL merupakan proses dinamis dan berlangsung terus menerus, baik ditingkat pusat maupun daerah, khususnya dalam upaya pencapaian target MDgs Goal tujuh, khususnya target 10.
“Dengan demikian proses penguatan kapasitas pemangku kepentingan khususnya dari kalangan pemerintah menjadi sangat relavan dan penting adanya,” paparnya.
Ia menambahkan, dalam mencapai tujuan ini, kebijakan nasional pembangunan AMPL harus berbasis masyarakat dan telah disusun oleh pemerintah melalui proses partisipatif dengan melibatkan pemangku kepentingan secara luas.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
