Adanya rencana moratorium penghentian sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) di seluruh Indonesia oleh Pemerintah Pusat, membuat Kantor Kemenag Kabupaten Landak merasa dipersempit tata kerjanya. Hal tersebut diungkapkan Kasubbag Tata Usaha (TU) Kantor Kemenag Landak, Abdul Bar, Selasa lalu di kantornya.
“Kita inikan merupakan instansi vertikal. Oleh karena itu menyikapi rencana adanya moratorium penghentian sementara penerimaan CPNS di lingkungan Kemenag di seluruh Indonesia kita masih menunggu informasi dari Kanwil Kemenag Kalbar. Kanwil Kemenag Kalbar pun masih menunggu informasi dari Kemenag RI melalui Biro Kepegawaian,” ujarnya.
Menurut Abdul Bar, Kantor Kemenag Landak memang masih banyak memerlukan tenaga-tenaga teknis dan fungsional. Seperti tenaga penyuluh agama Kristen dan Katolik yang masih kurang, kekurangan tenaga teknis di Kantor Urusan Agama (KUA). “Kebutuhan tenaga di KUA dengan operasional di lapangan tidak seimbang. Apalagi masih banyak KUA di Landak ini yang kekurangan pegawai. Kita pun ditambah lagi dengan rencana pembukaan KUA baru di dua Kecamatan baru yakni di Kecamatan Jelimpo dan Kecamatan Sompak. Kekurangan pegawai juga terjadi di Kantor Kemenag Landak,” jelasnya.
Sementara itu untuk tenaga pegawai di MTs Negeri di Landak, ia mengatakan tenaga pegawai tersebut memang sudah mencukupi. Hanya saja MTs Negeri di Landak ini masih membutuhkan tenaga eksak, seperti guru Kimia, guru Fisika, guru Penjaskes dan guru Teknologi Informatika Komputer (TIK). “Jadi dengan adanya rencana moratorium tersebut rasanya kita semakin dipersempit. Sementara kegiatan kita di daerah Kabupaten sangat luas dan susah dijangkau,” kata mantan Kasi Mapenda Kantor Kemenag Landak ini.
Dikatakannya, dikeluarkannya moratorium oleh Kemenag RI inipun merupakan atas kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RI. Mungkin saja dengan adanya moratorium ini bertujuan untuk menyelesaikan pengangkatan pegawai yang masih honorer. “Jadi tenaga honorer ini harus diangkat dulu menjadi CPNS. Setelah itu barulah mungkin akan dibuka kembali penerimaan CPNS di lingkungan Kemenag,” katanya. (Amat Dasa/Freelancer)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
