Menjabat selama 2 tahun 6 bulan sudah cukup bagi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngabang SR Nasution untuk mengembangkan karirnya ditempat lain. Kamis, (25/2) mendatang ia resmi dilantik menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Menjabat selama 2 tahun 6 bulan sudah cukup bagi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngabang SR Nasution untuk mengembangkan karirnya ditempat lain. Kamis, (25/2) mendatang ia resmi dilantik menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Kedudukan Nasution digantikan oleh mantan pengkaji dari Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) Robert P Sitinjak. Serah terima jabatan (Sertijab) Kejari Ngabang ini akan digelar Kamis (18/2) mendatang. Sedangkan acara pisah sambut sudah digelar malam kemarin bertempat di aula Kejari Ngabang.
Nasution yang ditemui Senin (15/2) di kantornya mengatakan selama ia menjabat sebagai Kepala Kejari Ngabang, kinerja yang ia emban selalu mendapat dukungan dari bawahannya. “Dukungan sama juga saya rasakan dari jajaran Muspida Landak, tokoh masyarakat, wartawan dan elemen masyarakat lainnya. Jadi selama saya tugas di Ngabang, saya bersyukur tidak ada masyarakat yang demo di Kejari Ngabang. Tidak seperti di Kejari daerah lain, banyak yang melakukan demo, bahkan sampai aksi anarkis,” ujar Nasution.
Menurutnya, selama ia menjabat sebagai Kepala Kejari Ngabang sejak dilantik 28 Juni 2007 lalu, selama kurun waktu tahun 2007 sampai tahun 2010 tingkat kriminalitas di Landak cukup meningkat. Kasus kriminlitas yang paling menonjol di Landak ini yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Namun saya akui memang ada pekerjaan rumah yang saya tinggalkan. Seperti kasus korupsi yang kita tangani. Tapi kasus korupsi yang kita tangani itu sudah ada yang putus. Seperti kasus korupsi tahun 2008 lalu,” jelasnya. Sedangkan kasus korupsi lainnya, lanjut Nasution, seperti kasus korupsi terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Mempawah. “Sekarang lagi proses persidangan yang akan berlanjut sampai kepada tuntutan dan putusan. Sedangkan kasus korupsi yang melibatkan mantan bendaharawan DPRD Landak AM masih dalam tahap penyidikan di Kejari Ngabang. Nantinya kasus ini akan diteruskan kepada Kepala Kejari Ngabang yang baru,” ungkap Kasi Intel Kejari Sanggau ini.
Ditanya apakah selama ini ada terror atau ancaman selama ia menangani kasus kriminalitas di Landak, ia mengatakan selama ini memang tidak ada ancaman. Apalagi ancaman yang langsung masuk ke HP nya. “Mudah-mudahan selama saya masih mengabdi di Kejaksaan tidak ada ancaman atau teror terhadap diri saya,” harapnya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
