Tokoh masyarakat Kalbar, Pdt. Barnabas Simin memberikan dukungan terhadap Syahdin L Nyarong untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Landak periode 2011-2016 pada pemilukada Landak 2011.
Menurut Barnabas, semua masyarakat tentunya memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Landak. Hal inipun tidak ada larangannya dan dibenarkan dalam Undang-undang.
“Yang terpenting calon yang bersangkutan adalah warga Negara Indonesia. Apalagi untuk maju sebagai calon pemimpin merupakan hak azasi seseorang. Kita tidak boleh melarang orang untuk maju sebagai calon pemimpin. Malahan kita harus mendukungnya,” ujar Barnabas ketika dikonfirmasi kemarin.
Dikatakannya, nama Syahdin L Nyarong memang tidak asing lagi bagi masyarakat Landak. Bahkan, ia pun pernah menjadi anggota KPUD Landak periode 2004-2009 lalu.
Apalagi Syahdin merupakan figur terbaik dari Kabupaten Landak. Ia pun mempunyai motivasi yang tinggi dan dapat bekerjasama dalam membangun Kabupaten Landak dimasa yang akan datang. “Jadi saya minta rakyat Landak jangan pernah ragu untuk memilih dia (Syahdin, red) jika dia mencalonkan diri sebagai Bupati Landak,” harapnya.
Barnabas juga menegaskan, jika masyarakat Landak ingin maju, cerdas, dan lebih sejahtera, tentunya harus memilih calon bupati yang lebih berkualitas. Tapi hal itu bukan berarti Bupati Landak yang sekarang ini tidak berkualitas.
“Yang penting siapapun bupatinya, itu adalah pilihan rakyat. Ingat juga bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan yang tidak bisa diganggu gugat lagi,” ingat dia.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
