You are here

Hasil Musyawarah Penyegelan Kantor PT. CG Enam Kesepakatan Lahir lewat Musyawarah

Pertemuan antara dua pengusaha kontraktor yakni CV. Cahaya Benua Behe (CBB) dan PT. Jasa Anugerah Jayaabadi (JAJ) dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Condong Garut (CG), Rabu (17/3) lalu di aula Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kabupaten Landak membuahkan hasil. Ada 6 kesepakatan bersama yang dihasilkan pada pertemuan tersebut.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbunhut Landak Vinsensius yang memfasilitasi pertemuan tersebut menjelaskan keenam poin kesepakatan bersama itu. “Pertama, PT. JAJ dan CV. CBB sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan PT. CG selaku investor dalam pertemuan masing-masing pihak, dan juga ditentukan masing-masing pihak tersebut,” ujar Vinsen yang ditemui Kamis (18/3) di kantornya.

Kedua, hasil kesepakatan penyelesaian masalah antara PT. CG dengan PT. JAJ dan CV. CBB akan dilaporkan secara tertulis selambat-lambatnya 29 Meret 2010 kepada Pemkab Landak melalui Disbunhut Landak. Ketiga, antara pihak PT. CG dan CV. CBB sebetulnya sudah menyelesaikan segala bentuk pekerjaan dan pembayaran sesuai Surat Perintah Kerja (SPK). Namun ada keberatan dari CV. CBB tentang pekerjaan yang perlu diklarifikasi bersama PT. CG. “Keempat, pihak PT. CG dan CV. CBB sepakat akan melakukan pengecekan ulang pekerjaan yang belum dihitung diluar SPK selambat-lambatnya Minggu (21/3) mendatang, kemudian dibuat Berita Acara (BA) yang ditandatangani kedua belah pihak sesuai SPK,” katanya.

Kelima, lanjutnya, setelah selesai verifikasi atau pengecekan di lapangan, segera membuat BAPP dan laporan hasil verifikasi segera disampaikan untuk segera melakukan pembayaran terhadap hasil pekerjaan kontraktor selambat-lambatnya 2 minggu setelah tagihan diterima. “Terakhir, dengan disepakatinya kesepakatan ini maka kantor PT. CG yang disegel akan segera dibuka segelnya pada hari ini (kemarin,red) dengan acara adat,” jelas Vinsen.

Surat kesepakatan bersama itupun ditandatangani masing-masing direktur ketiga perusahaan yakni direktur PT. CG Herry Sunardi, direktur PT. JAJ Maspoero Hadi Nuryanto dan direktur CV. CBB Aswan Merry. Selain tandatangan ketiga direktur tersebut, surat kesepakatan bersama inipun ditempeli materai Rp. 6000 sebanyak 3 lembar. Penandatanganan surat kesepakatan bersama itupun disaksikan Plt Kadisbunhut Landak yang juga ikut membubuhkan tandatangan. “Secepatnya hasil pertemuan ini akan kita sampaikan ke Bupati Landak,” janjinya.