You are here

Eks Ketua DPRD Landak Kembalikan Mobdin

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Landak periode 2004-2009 Minsen akhirnya mengembalikan mobil dinas KB 2 L kepada sekretariat DPRD Landak.

Selain Minsen, mantan wakil ketua Komisi B DPRD Landak periode 2004-2009 Sumadi Madot juga mengembalikan mobil dinas untuk Komisi B ke sekretariat DPRD Landak.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Landak Lambertus Benny membenarkan adanya pengembalian mobil dinas tersebut. ”Tanggal 18 Nopember lalu mantan ketua DPRD Landak Minsen sudah mengembalikan mobil dinas yang ia pakai selama ini. Untuk saat ini mobil dinas tersebut sudah dipakai ketua definitif DPRD Landak Heri Saman,” ujar Benny yang ditemui Kamis (19/11) di kantornya.

Selain itu, kata Benny, mobil dinas KB 4 LD yang sebelumnya dipakai ketua sementara DPRD Landak Mohzai kini sudah diserahkan kepada wakil ketua definitif DPRD Landak Markus Amid. Dengan demikian untuk saat ini kendaraan dinas yang dipakai unsur pimpinan DPRD Landak periode 2004-2009 sudah tidak ada masalah lagi.

”Kita berterimakasih karena mobil dinas tersebut sudah dikembalikan. Dulunya ketika mobil dinas itu belum dikembalikan memang ada sedikit perseteruan dalam menyikapi masalah ini. Tapi akhirnya ketentuan yang ada didalam Perda maupun Perbup sudah dilaksanakan,” tutur Benny.

Ia menambahkan, untuk sekarang inipun kendaraan-kendaraan dinas yang dihapuskan bagi Pemkab Landak sudah melalui proses sesuai dengan Perda dan Perbup. Penghapusan tersebut diawali dengan proses pengujian fisik dan kir di Dinas Perhubungan Landak. Kemudian dilanjutkan dengan permohonan untuk diproses ke panitia lelang. ”Demikian juga mobil dinas Komisi B DPRD Landak yang

dipakai mantan wakil ketua Komisi B DPRD Landak periode 2004-2009 Sumadi Madot sudah dikembalikan ke sekretariat DPRD Landak. Untuk sementara ini mobil dinas tersebut digunakan untuk menunjang tugas-tugas di sekretariat DPRD Landak,” jelasnya.

Ditanya mobil dinas yang saat ini masih dipinjam mantan wakil ketua DPRD Landak periode 2004-2009 Markus Jimi, ia mengatakan mobil dinas tersebut akan melalui proses lelang dan dikembalikan dulu ke Pemkab Landak.

”Jadi semua mobil dinas yang dipakai tiga Komisi di DPRD Landak itu semuanya akan melalui proses lelang yang saat ini masih dalam proses, termasuklah mobil dinas yang sekarang ini dipakai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Landak. Mobil dinas itu akan kita ajukan untuk dilelang. Sebab umurnya sudah tua dan melampaui batas yang ditentukan dalam Perda maupun Perbup. Jadi sudah waktunyalah untuk dihapuskan,” jelas Benny.