You are here

LANDAK

Umat Diajak Agar Mau Berkorban

Umat Islam di Ngabang  melaksanakan salat Idul Adha Minggu (6/11/11). Di kota Ngabang ada beberapa masjid melaksanakan salat id, seperti  di Masjid  Djami Keraton Landak Desa Raja Kecamatan Ngabang.  Sebagai iman sekaligus khatib Ustadz Deni Suprianto,S.Pd.I.

Selanjutnya...

PT. TPS Tegaskan Tak Ada Take Over dengan PT. CPO

Buntut dari adanya dugaan take over antara dua perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Landak yakni PT. Charindo Palma Oetama (CPO) dan PT. Tiga Pilar Sejahtera (TPS), membuat PT. TPS yang berkedudukan di Jakarta mengirimkan satu orang legal perusahaan PT. TPS. Utusan dari PT. TPS inipun langsung melakukan investigasi ke masyarakat di Kampung Semuntik Desa Semuntik Kecamatan Air Besar untuk mengetahui akar permasalahan yang terjadi. “Selama enam hari saya berada di Kampung Semuntik dan bermalam di kampung tersebut untuk melakukan investigasi. Hasilnya, memang tidak ada take over diantara kedua perusahaan itu. Lahan tersebut masih menjadi milik PT. CPO. Apalagi perlu diketahui bahwa PT. CPO ini memang menginduk di PT. TPS,” ujar legal perusahaan PT. TPS, Toman Siagian, Rabu (2/11) di Ngabang ketika menggelar konferensi pers.

Selanjutnya...

Bupati Minta RTRW Landak Segera Diselesaikan

Bupati Landak Adrianus As mengharapkan agar penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupten Landak dapat diselesaikan dengan cepat.  Sehingga dalam pelaksanaannya dapat di-Perdakan sesuai dengan peruntukannya.

Selanjutnya...

Dua Oknum PNS Landak Akan Dipecat

DARI kurun waktu tahun 2009 hingga Oktober 2011, sudah 20 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak yang dikenai sanksi disiplin. Kemudian dalam waktu dekat ini ada lagi 2 oknum PNS yang sanksi pemecatannya sedang diusulkan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Landak, Marcos Lahiran, pekan lalu di kantornya. “Sanksi yang kita berikan ini merupakan realisasi dari pelaksanaan PP No. 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Sanksi yang kita berikan itu berupa sanksi disiplin seperti pemecatan, penurunan pangkat, penahanan gaji berkala, teguran lisan dan teguran tertulis,” ujar Marcos.

Selanjutnya...

Halaman 4 dari 210