Warga Desa Kuala Karang Kecamatan Teluk Pakedai meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memberikan tindakan tegas kepada para pemilik tambak di daerah tersebut. Hal ini disampaikan ketika berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (1/11).
Warga mengeluhkan keberadaan tambak telah merusak mata pencaharian mereka. Humas Komite Nelayan Pantai Selatan, Iwan mengatakan jika kondisi di daerah tersebut sudah terkena abrasi dari pantai yang cukup parah. “Didesa tetangga ada perusahaan sawit yang melakukan ekspansi, terlebih abrasi pantai yang semakin besar sehingga keberadaan kami semakin terjepit,” kata Iwan.
Iwan menuturkan jika di Desa Kuala Karang ada 7 tambak yang dikelola perorangan, namun semuanya bermasalah karena menggarap hutan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung.
“Semua tambak itu bermasalah karena telah menggarap hutan lindung yang sudah ditetapkan pemerintah. Dampaknya saja saat ini warga harus mencari mata pencahariannya mereka dengan bersusah payah. Jika dulu mencari kepah dan kayu gampang, sekarang harus mencari hingga kedalam hutan,” ucap Iwan.
Menurut Iwan, jika kuburan yang ada di daerah tersebut sudah ada yang hilang karena tersapu air akibat abrasi. “Sudah ada dua ratus meter yang terkena abrasi sehingga ada kuburan yang sudah hilang karena tersapu air pantai,” tutur Iwan.
Warga yang tidak terima lantas berdemonstrasi, mereka meminta kepada Pemkab agar segera mengambil tindakan tergas, karena sudah merusak hutan di daerah mereka. Karena hutan di daerah tersebut merupakan salah satu mata pencaharian warga ketika gelombang di laut tinggi.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
