You are here

Surat Di-disposisikan, Ngakunya Tak Diundang Komisi B Berang dengan Kadis Cipta Karya

Rapat Komisi B DPRD Kubu Raya dengan dengan PDAM, Dinas Cipta Karya dan instansi terkait lainnya, Rabu (17/3) kemarin terpaksa dibubarkan. Pasalnya Kepala Dinas Cipta Karya tidak hadir dan berasalan tidak mendapatkan undangan.

Kondisi ini membuat berang Ketua Komisi B, Suprapto.  “Yang lebih membuat kami marah adalah pengakuan tidak ada undangannya. Namun setelah kita cross check via telepon, ternyata undangan tersebut ada, namun telah di disposisikan,” ujar Suprapto.

Dengan alasan semacam ini, jelas membuat geram Komisi B, yang sejauh ini mengaku Kepala Dinas Cipta Karya tidak pernah hadir memenuhi rapat kerja.

Sejauh ini hanya utusan-utusan saja yang datang menghadiri undangan. Padahal agenda yang telah disusun kali ini terbilang sangat penting.

Dimana rapat kemarin, setidaknya ingin mencari tahu, perkembangan PDAM KKR. Karena sejauh ini sangat banyak investasi yang masuk namun bergantung dengan ketersediaan PDAM.

Selain itu, sejauh mana perkembangan PDAM dalam perbaikan dirinya juga ingin diperjelas. Jangan sampai PDAM menemui kendala namun tidak diketahui ole legislative.

“Itulah gunanya rapat kerja seperti ini. Dimana ini akan segera diketahui kendala-kendala apa saja yang dihadapi,” beber Suprapto.

Selain itu, dengan berbagai keterbatasan layanan air ini, juga mesti diprioritaskan zona-zona yang dianggap krusial bagi KKR. Jangan sampai apa yang semestinya dikedepankan menjadi salah langkah akibat kurang adanya koordinasi.

Yang pasti koordinasi tersebut harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan daerah tentunya. “Saya peringatkan kepada Dinas Cipta Karya jangan main-main dengan DPRD. Kalau mau memulai dahulu silahkan, saya terima apa pun konsekuensinya. Yang pasti, kami tidak pernah mau memulai untuk menciptakan perselisihan,” jelas Suprapto.

Kalau tidak pernah mau menghargai DPRD, Suprapto mengaku juga akan melakukan hal yang sama.

Hal yang sama disampaikan Anggota Komisi B, Muhaini A Muin menegaskan ketidakhadiran membuat berang seluruh jajaran Komisi B. “Saya minta Bupati juga jangan tutup mata dengan ulah oknum seperti ini. Bagaimana visi dan misi KKR bisa tercapai, jika diajak berkoordinasi saja tidak pernah mau hadir,” ujar Muhaini.

 “Saya minta Bupati juga jangan tutup mata dengan ulah oknum seperti ini. Bagaimana visi dan misi KKR bisa tercapai, jika diajak berkoordinasi saja tidak pernah mau hadir,” ujar Muhaini A Muin, selaku Anggota Komisi B.

Dengan berbagai alasan yang selalu disampaikan, memang saat ini menjadi puncak dari kekesalan yang ada. Dimana saat ini alasan tidak ada undangan namun setela di cross check baru mengaku ada sangat tidak masuk akal,

“Sepertinya kita ini dianggap anak kecil. Saya bukannya mau memperkeruh suasana, namun hal ini jelas seperti menganggap sepele keberadaan kami sebagai wakil rakyat. Meski duduk sebagai wakil rakyat bukan untuk mencari permusuhan, namun jika sudah merasa dipermainkan, kami juga bisa melakukan hal yang sama,” pungkas Muhaini.