You are here

Perusahaan Tak Aktif akan Ditegur

 Banyaknya perusahaan perkebunan di Kabupaten Kubu Raya membuat pihak pemerintah harus mengambil tindakan dengan menegur jika belum menanam.

Asisten I Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Kubu Raya, Agus Supriyadi mengungkapkan pihaknya telah mendata perusahaan perkebunan yang ada di Kubu Raya.

“Kita akan membina dan menegur jika ada perusahaan yang belum melakukan penanaman sampai saat ini. Ada sekitar 4 perusahaan yang belum melakukan aktivitas penanaman. Karena perusahaan tersebut masih harus melakukan proses pengurusan dan melengkapi perizinan mereka,” ucap Agus.

 Agus menuturkan pembinaan tersebut dilakukan untuk menjaga iklim kondusif dalam dunia investasi. Karena seperti dengan masuknya investasi di suatu daerah, selain dapat mempercepat proses pembangunan, tujuan utamanya juga untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteaan masyarakat.

“Kami sudah melakukan teguran kepada perusahaan tersebut dan melakukan pembinaan untuk membantu berbagai permasalahan yang dihadapi management perkebunan dalam berinvestasi. Kita hanya bisa memberikan pembinaan dan penataan terhadap berbagai investasi yang sudah dilakukan oleh perusahaan,” kata Agus.

Menurut Agus, berbeda jika ada perusahaan yang melakukan pelanggaran keras seperti membukan lahan di area hutan lindung atau tidak melaksanakan kewajibannya kepada karyawan atau melakukan penipuan yang merugikan beberapa pihak.

“Jika hal tersebut terjadi kita baru bisa memberikan sanksi tegas, salah satunya dengan mencabut izin usaha. Namun kalau ada perusahaan yang hanya belum melakukan proses penanaman, atau lambat dalam mengurus perizinan. Tentu ada langkah yang harus dilakukan.  Karena, sampai saat ini memang masih ada beberapa perusahaan perkebunan yang belum melakukan penanaman karena banyak faktor, diantaranya belum lengkapnya perizinan atau belum adanya kesepakatan kerjasama antara perusahaan dengan masyarakat pemilik lahan.

Agus menjelaskan hal itu masih banyak terjadi, hanya dan pihaknya dari tim TP4L Kubu Raya sudah melakukan pembinaan dan memberikan teguran kepada perusahaan tersebut.

“Namun, kita tidak akan langsung memvonis salah perusahaan tersebut, karena jika itu sampai dilakukan Pemkab Kubu Raya. Tentu ada konsekuensi yang harus dihadapi, diantaranya, Pemkab akan di PTUN kan oleh perusahaan, dan kita tentu harus menghindari hal tersebut,” jelas Agus.