Ditulis oleh Hanoto    Sabtu, 6 Februari 2010    PDF Cetak E-mail
Kuala Dua Layak Dimekarkan

Ketua Komisi A DPRD KKR, Asmarahadi, menilai bahwa wacana pemekaran desa Kuala Dua, merupakan langkah baik. Terlebih jika berbagai persyaratan pendukung sudah dipenuhi sehingga membuat perjuangan lebih ringkas.

Salah satunya adalah dari komposisi penduduk dan potensi daerah, Desa Kuala Dua ini sangat layak sekali untuk dimekarkan. Makanya pihaknya sangat mendukung rencana tim pemekaran Desa Kuala Dua ini.

Tidak hanya mendukung, Komisi A juga akan ikut berjuang sepenuhnya untuk bisa memenuhi aspirasi masyartakat yang ingin memekarkan desa ini.

“Komisi A yang membidangi masalah ini juga merasa bahwa desa Kuala Dua sudah sangat layak untuk dimekarkan. Untuk itu, dalam waktu dekat, kita akan memanggil Pemdes Kubu Raya untuk membicarakan permasalahan ini. Mengingat hal ini sudah digaungkan cukup lama oleh masyarakat di sana, sehingga kita merasa sudah seharusnya, bila desa ini dimekarkan. Dan kita akan mendukung hal tersebut. Dalam waktu dekat kita akan melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah dan tokoh masyarakat Desa Kuala Dua, Pemdes KKR untuk membahas masalah ini,” jelas Asmarahadi.