Wacana pemekaran wilayah mulai dari tingkat RT, desa hingga kecamatan di Kubu Raya sangat membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan penyelenggaraan proses pemilu.
Untuk itu, seluruh masyarakat KKR demi kesejahteraan secara menyeluruh, diharapkan terus menggiring hal ini.
“Selama ini KPU cenderung kesulitan dengan kondisi geografis Kubu Raya yang relatif luas, maka dari itu kita berharap media bisa membantu dengan follow-up nya,” ungkap Ketua KPU Kubu Raya, Idris Maheru yang mendukung 100 persen wacana pemekaran wilayah.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman di tahun 2009, pihaknya mengaku sangat kerepotan dan kesulitan. Karena banyaknya jumlah TPS yang mesti didirikan. Apalagi alokasi kursinya tidak ideal untuk satu daerah pemilihan (dapil).
Untuk alokasi kursi di dapil satu Sungai Raya melebihi aturan yakni membengkak hingga 16 kursi dari 45 kursi di DPRD.
Padahal berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2008 tentang kedudukan anggota DPR, DPRD dan DPD, bahwa idealnya alokasi kursi di Sungai Raya mesti 12 kursi. "Ini menjadi masalah yang dampaknya cukup luas ke administrasi penyelenggaraan pemilu," ungkapnya.
Apalagi, petugas PPK harus berhari-hari menghitung jumlah perolehan suara yang dikumpulkan dari ratusan TPS yang tersebar di satu kecamatan saja. “Belum lagi masalah teknis lain, yang tentunya juga dapat menjadi masalah bagi penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.
Pada tahun 2009, menurut Idris, jumlah pemilih di Kubu Raya lebih kurang sebanyak 370 ribu orang dari jumlah penduduk sekitar 517.120 jiwa yang dipergunakan untuk pendataan pemilu. Sementara Kubu Raya dibagi menjadi lima dapil yakni dapil satu Sungai Raya, dapil dua Sungai Ambawang - Kuala Mandor, dapil tiga Sungai Kakap, dapil empat Rasau Jaya - Teluk Pakedai dan dapil lima Kubater (Kubu, Batu Ampar dan Terentang).
Dari lima dapil tersebut, jumlah perolehan suara sah sekitar 223.226 untuk 45 kursi di DPRD. Dengan rincian alokasi kursi yakni dapil satu Sungai Raya sebanyak 16 kursi, dapil dua Sungai Ambawang - Kuala Mandor sebanyak 8 kursi, dapil tiga Sungai Kakap sebanyak 9 kursi, dapil empat Rasau Jaya - Teluk Pakedai sebanyak 4 kursi dan dapil lima Kubater sebanyak 8 kursi.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
