You are here

KPRI Tawarkan Hadiah Bagi informan

Dalam rentang waktu sepuluh hari, plat yang dipergunakan untuk alas billboard milik KPRI Jaya Bersama Kubu Raya telah dua kali dicuri pihak yang tidak bertanggung jawab. Plat yang sejatinya akan segera digunakan tersebut berada disekitar bundaran Jalan Arteri supadio.

“Plat billboard berukuran 5 x 10 meter dan terletak di sekitar bundaran Jalan Arteri Supadio milik kami hilang. Pada saat itu plat billboard sudah jadi dan siap untuk dipasang. Tapi keesokannya setelah akan dipasang iklan, platnya sudah tidak ada lagi di tempat," ungkap Zulfi Hamid selaku Kepala Divisi Periklanan KPRI Jaya Bersama Pemkab Kubu Raya.

Kejadian yang telah terjadi dua kali tersebut, pertama hilang berukuran 10 meterpersegi. Kemudian selang empat hari kemudian satu plat berukuran 12 meterpersegi lagi-lagi dicuri. "Kita sangat menyayangkan kejadian ini. Karena billboard tersebut merupakan salah satu usaha milik KPRI Jaya Bersama dan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dari sektor periklanan," ucapnya.

Sejauh ini Zulfi mengaku pihaknya belum melaporkan kasus pencurian ini ke kepolisian karena masih memberikan kesempatan kepada si pelaku untuk mengembalikannya. Tapi hingga sekarang, telah tiga minggu belum juga ada niat si pelaku untuk mengembalikannya.

"Tapi akhirnya plat itu sudah kami temukan di salah satu penadah. Tapi sayangnya dia tidak tahu siapa yang menjual plat itu ke dianya. Sebagai barang bukti plat itu sudah kami ambil tapi dalam keadaan rusak," tuturnya.

Ia berharap, Pemkab Kubu Raya dapat memberikan rasa aman kepada pengusaha yang berpartisipasi membangun Kubu Raya melalui bidang periklanan. "Setidak-tidaknya, Sat Pol PP maupun aparat keamanan melakukan patroli rutin terutama di malam hari. Ini untuk mencegah jangan sampai terulang kembali di kemudian hari," harapnya.

Kedepan dikatakan Zulfi, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berhasil memberikan informasi maupun menemukan pelaku yang kedapatan mencuri dan merusak billboard. "Karena ini sudah merupakan tindak pidana. Semoga ini menjadi efek jera bagi oknum masyarakat untuk tidak melakukannya. Masih banyak pekerjaan yang lebih baik untuk mencari uang," pungkasnya.