You are here

Kejar Pajak Tower Operator Selular

Sebanyak 70 tower berdiri di Kabupaten Kubu Raya. Retribusinya tidak bisa tersentuh pemerintah daerah setempat. Dinas Komunikasi dan Informasi Kubu Raya tengah berbenah melakukan pendataan.

”Selama ini kita tidak pernah terima retribusi pajaknya khusus penyewaan di daerah otonom Kubu Raya,” ungkap Yusran Anizam, selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kubu Raya.

Berdasarkan aturan, seharusnya retribusi atau pajak sektor pembangunan tower harus ada. Pihak pemilik telekomunikasi harus bisa memberikan kontribusi ke daerah. Paling tidak sebagai kepeduliannya saat membangun di Kubu Raya.

Retribusi masuk ke Kubu Raya selama ini terbatas. Hanya masih sebatas pemasukan berupa izin HO dan IMB. Itupun jumlahnya tidak besar. Sebab dibandingkan penyewaan, harganya jauh berada dibawah.

Di Kabupaten/Kota lain di Kalbar sudah menerapkan retribusinya. Perbandingannya bahkan cukup mencolok dari target pemasukan berupa tower berdiri. Makanya Kominfo terus mengkaji dari status hukumnya. ”Kalau dibolehkan kita akan lakukan,” ungkap dia.

Kabupaten pemekaran Kubu Raya saat ini memang tengah dikejar berbagai vendor telekomunikasi. Yang sudah masuk adalah Telkomsel, Indosat, Telkom (Flexi) dan  Esia. “Perkembangannya akan semakin pesat,” terangnya