You are here

Jangan Sepelekan Apel Tanggal 1 dan 17

Menjelang bertemunya tanggal 1 setiap awal bulan, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, kembali mengingatkan agar kebijakan apel terhadap seluruh jajaran PNS di lingkungan Pemkab Kubu Raya benar-benar ditaati.

 

Kali ini, terkait upacara rutin yang biasanya dilakukan tiap awal pekan pada Senin, kini tidak lagi dilakukan tiap hari Senin, tapi setiap tanggal 1 dan 17 tiap bulannya.

Kebijakan yang telah diinstruksikan melalui selebaran tersebut bukannya tidak beralasan, sebab menurut pemantauannya, makna upacara selama ini hanya terkesan seremonial saja dan semakin hari semakin tidak produktif.

"Untuk tanggal satu, tentu sifatnya berupa arahan dan motivasi agar setiap PNS di lingkungan masing-masing SKPD harus terus meningkatkan semangat kerja," ujar Muda.

Sedangkan setiap tanggal 17, Muda menilai hal itu tidak lain dikarenakan tanggal 17 merupakan salah satu tanggal yang cukup sakral bagi bangsa ini. Dimana pada tanggal 17 (Agustus), bangsa ini dideklarasikan sebagai negara pada tahun 1945 dan diperingati setiap tahun.  "Selain itu, Kubu Raya juga dibentuk pada tanggal 17," ujar bupati.

Namun, Muda menginginkan agar dengan kebijakan ini, jajaran PNS di lingkungan Pemkab Kubu Raya bisa lebih mengabdikan diri kepada masyarakat secara optimal. Terutama yang berada di sektor pelayanan langsung kepada masyarakat.