Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kubu Raya, Lilik Kurniasih mengimbau kepada masyarakat yang ada di Kubu Raya, untuk mewaspadai adanya pungutan liar dalam pembuatan Elektronik KTP.
“Kita mengimbau kepada warga untuk waspada dan menolak, jika ada oknum petugas atau pun orang lain yang mengatasnamakan petugas E KTP meminta bayaran untuk pembuatan E KTP,” kata Lilik, Selasa (8/11).
Lilik menuturkan pihaknya melakukan antisipasi dari petugas yang memanfaatkan peluang tersebut untuk mencari keuntungan. “Peluang ini pun dimanfaatkan oleh oknum yang bukan penduduk di lokasi tersebut mengaku sebagai penduduk sekitar kemudian dia membuat KTP. Jadi urusan yang lain dia sudah enak membuat. Ada peluang seperti itu yang dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab,” ucap Lilik.
Menurut Lilik, Disdukcapil dalam pembuatan KTP SIAK meminta warga untuk melampirkan pengantar RT dan desa. “Karena RT dan desa yang mengetahui warganya sendiri. Jadi kalau ada KTP nya yang sudah mati melampirkan persyaratan untuk membuat KTP SIAK baru seperti pengantar RT dan desa. Nanti petugas yang akan membuatkannya,” tutur Lilik.
Lilik mengungkapkan jika ada petugas atau pun oknum warga yang meminta pembyaran segera melaporan ke petugas kepolisian atau pun ke Disdukcapil Kubu Raya. “Kita minta jika ada petugas atau pun oknum warga yang meminta pungutan uang, masyarakat segera melaporkan ke petugas kepolisian terdekat. Bisa juga langsung melaporkan ke Disdukcapil Kubu Raya,” ungkap Lilik.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
