You are here

Bappeda Segera Tata Ulang Izin Investasi

Penataan ulang untuk seluruh izin investasi yang ada di KKR, dinilai sebagai sebuah solusi yang baik untuk menjernihkan tumpang tindih.

“Jika memang ditemukan ada lahan yang saling tumpang tindih. Jelas ini akan langsung dicarikan solusinya. Sehingga kedepan tidak ada perusahaan yang saling mengklaim lahan-lahan yang ada,” ujar Gandi Satyagraha, selaku Kepala Bappeda KKR.

Yang pasti untuk hal ini, Gandi berjanji akan melaksanakan penataan ulang secepat mungkin. Yang mana realisasinya seluruh perusahaan yang beraktivitas di KKR, akan segera dipanggil untuk beraudiensi sampai sejauh mana aktivitasnya.

“Sudah ada beberapa perusahaan yang mengantongi izin lengkap dan telah melakukan penanaman, bahkan ada juga yang telah melakukan panen. Ini yang akan kita prioritaskan,” jelas Gandi.

Namun meski telah melakukan panen atau penanaman, kelak juga akan dipertanyakan apakah perusahaan tersebut sudah memperbaiki perekonomian masyarakat sekitar.

Dengan kata lain, semua investasi yang diberikan pemerintah KKR, harus bermuara untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai apa yang terjadi dilapangan hanya menguntungkan perusahaan saja.

Atau hanya menguntungkan sekelompok masyarakat tertentu saja. Jika memang demikian, perusahaan seperti ini juga akan dievaluasi dan diberi sangsi.