Bupati Ketapang, Morkes Effendi, meminta kepada Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ketapang yang lama dan baru, agar dalam serah terima jabatan dalam instansi pemerintah dapat disikapi sebagai proses positif, dalam rangka promosi, regenerasi dan kaderisasi, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin membaik. Demikian diungkapkannya usai pengambilan sumpah acara serah terima jabatan Kepala Depag Kabupaten Ketapang yang lama, H.Sjamsjulridjal ke H. M. Natsir sebagai Kepala Kementrian Agama yang baru, di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (20/4) kemarin.
Bupati Ketapang, Morkes Effendi, meminta kepada Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ketapang yang lama dan baru, agar dalam serah terima jabatan dalam instansi pemerintah dapat disikapi sebagai proses positif, dalam rangka promosi, regenerasi dan kaderisasi, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin membaik. Demikian diungkapkannya usai pengambilan sumpah acara serah terima jabatan Kepala Depag Kabupaten Ketapang yang lama, H.Sjamsjulridjal ke H. M. Natsir sebagai Kepala Kementrian Agama yang baru, di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (20/4) kemarin.
“Tantangan yang kita hadapi pada masa yang lalu dan yang akan datang memang terasa sangat kompleks. Namun dengan semangat kebersamaan dan kemauan yang keras yang kita miliki bersama antara aparatur pemerintah dan masyarakat, tantangan tersebut dapat kita lalui dengan mudah, terlebih menyangkut masalan agama yang saat ini sangat rentan menjadi pemicu konflik di lingkungan masyarakat saat ini,” ujar Morkes.
Sehingga perlu peningkatan toleransi beragama di kalangan pemerintah dan masyarakat sebagai pemegang peranan penting untuk kelangsungan masyarakat yang aman,damai dan tentram, terlebih dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Ketapang.
“Peran aktif para tokoh agama dan pemuka masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah tindakan yang dapat merugikan masyarakat kita, untuk itu aparat pemerintah, tokoh agama, dan pemuka masyarakat memiliki kewajiban moral untuk melindungi,menyadarkan, dan menghindarkan masyarakat dari upaya provokasi yang mengadu domba dan mengarah pada kehancuran masyarakat itu sendiri,” papar bupati.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
