You are here

Polsek Marau Bekuk Bandar Togel Tunggal

Kepolisian Sektor Marau berhasil membekuk bandar togel, Budianto (28) alias Acau, di kediamannya Jalan Kali Bambang Desa Air Upas Kecamatan Marau . Tim Buser Polsek Marau berhasil meringkus bandar togel (toto gelap) berdasarkan informasi dari masyarakat. Penangkapan Budianto dilakukan sekitar pukul 14.00, Sabtu (17/4).

Kepolisian Sektor Marau berhasil membekuk bandar togel, Budianto (28) alias Acau, di kediamannya Jalan Kali Bambang Desa Air Upas Kecamatan Marau . Tim Buser Polsek Marau berhasil meringkus bandar togel (toto gelap) berdasarkan informasi dari masyarakat. Penangkapan Budianto dilakukan sekitar pukul 14.00, Sabtu (17/4).

Kapolres Ketapang, Ajun Komisaris Besar Polisi Badya Wijaya, melalui Kapolsek Marau IPTU Riwanyansyah , ketika dikonfirmasi, membenarkan soal penangkapan bandar togel tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap  merupakan hasil informasi dari masyarakat setempat via SMS.

 "Informasi dari masyarakat melalui SMS , diketahui ada bandar togel yang juga beroperasi di Desa Air Upas. Setelah diselidiki, bandar tersebut diketahui bernama Budianto, tersangka kita tangkap di rumahnya sekitar pukul 14.00. Saat ini tersangka Budianto dan sejumah barang bukti kita amankan di Maporles Ketapang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelas Riwanyansyah, Senin (19/4) di Mapolres Ketapang.

Pihaknya  berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa rekapan togel, 4 unit HP Nokia, 2 buah kalkulator, uang Rp584.000, dan sejumlah uang di dompetnya yang  diduga dari hasil penjualan togel Rp1.444.000. “Setelah diperiksa intensif di Mapolsek Marau, Budianto mengaku sebagai bandar tunggal togel di daerahnya dan telah melakukan kegiatan penjualaan togel selama enam bulan,” jelasnya.  Tersangka akan dijerat pasal Pasal 303 KUHP tentang perjudian.