You are here

Pembangunan Rumah MABM Desa Titi Baru Menuai Komplain

Pembangunan Rumah Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) di Desa Titi Baru Kecamatan Tumbang Titi menuai komplain dari pengurus MABM dan BPD Desa Titi Baru Kecamatan Tumbang Titi. Pasalnya bangunan yang menelan anggaran APBD Ketapang tahun 2009 senilai Rp 360 juta ini atapnya sudah bocor. Pengurus MABM dan BPD Desa Titi Baru mengancam akan melaporkan temuan ini ke inspektorat dan Kejaksaan Negeri Ketapang.

Pembangunan Rumah Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) di Desa Titi Baru Kecamatan Tumbang Titi menuai komplain dari pengurus MABM dan BPD Desa Titi Baru Kecamatan Tumbang Titi. Pasalnya bangunan yang menelan anggaran APBD Ketapang tahun 2009 senilai Rp 360 juta ini atapnya sudah bocor. Pengurus MABM dan BPD Desa Titi Baru mengancam akan melaporkan temuan ini ke inspektorat dan Kejaksaan Negeri Ketapang.

Penggurus MABM Desa Titi Baru Kecamatan Tumbang Titi ,Otong, mengatakan, dalam proses pengerjaan proyek bangunan rumah MABM ini tidak memasang plang proyek sebagaimana pengerjaan proyek-proyek lainnya yang menggunakan anggaran pemerintah.

Dinding dan lantai bangunan rumah MABM ini tidak diketam dulu.seharusnya dilakukan pengetaman dulu baru dipasang dinding dan lantainya. Belum lagi bahan yang digunakan memakai bahan baku bekas yang tidak bagus,’’ujarnya.

Pihaknya dan BPD Desa Titi sudah melakukan koordinasi dengan pihak kontraktor rumah MABM ini agar segera diperbaiki, namun pihak kontraktor tidak mengindahkan permintaan pengurus MABM dan BPD Desa Titi Baru.

Sementara, Wakil Ketua Badan Pengawasan Desa Titi Baru Kecamatan Tumbang Titi, Uti Ishap mengatakan apapun langkah yang bakal ditempuh pengurus MABM Desa Titi Baru, pihak BPD akan mengdukung langkah-langkah tersebut demi baiknya pembangunan rumah MABM yang ada di daerahnya.

“Apapun langkah yang diambil pengurus MABM Desa Titi Baru, pihak BPD akan mendukung demi  kemajuan pembangunan yang ada di Desa Titi Baru Kecamatan Tumbang Titi ini,” kata Uti.