Pembangunan gedung megah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ketapang telah menelan biaya 5,8 miliar yang mengunakan anggaran APBD Ketapang. Dengan luas fisik bangunan 2.079 meter persegi, pembangunan gedung perkantoran dinas PU ini baru rampung setelah dikerjakan selama tiga tahun.
Pembangunan gedung megah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ketapang telah menelan biaya 5,8 miliar yang mengunakan anggaran APBD Ketapang. Dengan luas fisik bangunan 2.079 meter persegi, pembangunan gedung perkantoran dinas PU ini baru rampung setelah dikerjakan selama tiga tahun.
Pembangunan gedung ini telah melalui tiga tahapan, yakni tahun 2007 oleh PT. Sinar Karya Mandiri dengan biaya Rp.1.978.433.000, tahun 2008 dikerjakan oleh PT. Sinar Karya Mandiri KSO dengan biaya Rp.1.989.632.000, kemudian pada tahun 2009 dikerjakan oleh PT. Graha Kayong dengan biaya Rp.1.844.066.000.
Kadis Pekerjaan Umum Ketapang, H. Darmansyah, mengatakan, Pemkab Ketapang telah menetapkan kebijakan strategis dalam APBD Kabupaten Ketapang yakni pembangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum Ketapang.
Dipaparkan Darmansyah, pembangunan kantor ini merupakan akumulasi sinergi kebijakan eksekutif dan legislatif yang mengakomodir unsur personalia, pembiayaan dan prasarana, dengan tujuan untuk memberikan peningkatan pelayanan administrasi dan pelayanan publik kepada masyarakat.
‘’Dengan dukungan kebijakan kepala daerah yang dijabarkan oleh masing-masing SKPD di lingkungan Pemkab Ketapang. Kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ketapang,” paparnya.
Ia berharap tugas pokok dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum Ketapang yang tertuang dalam Perbup Nomor 29 Tahun 2009 tentang fungsi, rincian, tugas dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum Ketapang berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan serta mempedomani urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.
Gedung Megah Bukan Barometer
Bupati Ketapang, H. Morkes Effendi, pembangunan kantor dinas pekerjaan umum ini dijadikan momentum bagi jajaran Dinas PU. Bangunan gedung yang megah bukan barometer bagi sebuah pemerintahan yang baik.
“Dengan pembangunan gedung Dinas PU Ketapang ini, hendaknya dapat dijadikan momentum bagi jajaran Dinas PU sebagai instansi yang mempunyai tugas dan kewenangan dalam bidang pembangunan fisik dan prasarana untuk terus melakukan upaya peningkatan pelayanan infrastruktur yang saat ini dituntut untuk terus melakukan perbaikan sehingga dan pada akhirnya dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata H. Morkes Effendi.
Morkes mengajak kepada para pelaku usaha serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama Pemkab Ketapang membangun daerah Ketapang demi kemajuan Kabupaten Ketapang.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
