Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ketapang menyatakan, belum menemukan dan terima laporan dari masyarakat dan tim sukses, terkait pelanggaran Pilpres di Ketapang.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ketapang menyatakan, belum menemukan dan terima laporan dari masyarakat dan tim sukses, terkait pelanggaran Pilpres di Ketapang.“Tidak ada indikasi pidana dalam Pilpres kali ini, Pilpres berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” kata anggota Panwaslu Kabupaten Ketapang, Ismail yang didampingi anggota lainnya, Kuswidiantoro, Divisi Penanganan Tindak Pidana Pemilu di kantor Panwaslu, Kamis (9/7).
Ismail berkata, kekhawatiran yang dialami masyarakat terkait berlangsungnya proses Pilpres di Ketapang, ternyata tidak beralasan. Proses demokratisasi Pilpres berjalan dengan aman dan lancar.
Kondusifnya Pilpres menunjukkan suasana demokrasi di ‘Negeri Bertuah’ sudah semakin baik. Bahkan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait KTP yang bisa dijadikan warga untuk bisa memilih, tidak terlalu berpengaruh secara signifikan.
“Penggunaan KTP untuk menyalurkan hak pilih tak berpengaruh baik pada logistik pemilu, atau kelancaran dalam pencontrengan di TPS,” katanya.
Rata-rata penggunaan KTP sebagai kartu pemilih, berkisar pada angka dibawah 10 orang. Kekhawatiran kekurangan logistik pemilu tidak terjadi. “Yang ada kertas suara banyak yang kelebihan,” ungkapnya.
Ia melihat pemilih tidak terlalu antusias mengikuti Pilpres. “Yang jelas tidak seperti pemilihan legislatif lalu, dimana suasana pencontrengan begitu semarak,” katanya.
Kuswidiantoro mengatakan, pihaknya sudah memberikan instruksi kepada seluruh Panwascam dan PPL di desa, melakukan penindakan bila terjadi pelanggaran Pilpres di lapangan.
Meskipun ada kendala dihadapi para PPL di lapangan, sebut saja petugas TPS tak mau memberikan formulir berita acara. Namun, hal tersebut bisa diselesaikan dengan menyodorkan Undang-Undang. Yang mengharuskan petugas TPS memberikan salinan asli berita acara tersebut, kepada petugas PPL. “Mulai dari awal pencontengan di TPS semua petugas Panwasscam dan PPL siap siaga,” katanya.
Panwas akan disibukkan dengan pleno hasil penghitungan suara. Baik di tingkat PPK maupun kabupaten. Pantauan Panwaslu berdasarkan laporan Panwascam, berupa berita acara, sampai rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
