You are here

Operasi Terpadu Illegal Mining Ketapang, Hanya Amankan Barang Bukti, Cukong Kembali Lolos

Operasi Terpadu Illegal Mining (IL) yang digelar Kepolisian Resort Ketapang bersama Kodim 1203 Ketapang, Dinas Pertambangan Ketapang hanya berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi pertambangan illegal. Hebat, tak ada cukong yang berhasil diringkus petugas dalam operasi kali ini.

Operasi Terpadu Illegal Mining (IL) yang digelar Kepolisian Resort Ketapang bersama Kodim 1203 Ketapang, Dinas Pertambangan Ketapang hanya berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi pertambangan illegal. Hebat, tak ada cukong yang berhasil diringkus petugas dalam operasi kali ini.

 

“Polres Ketapang bersama TNI, dan dinas pertambangan telah melakukan operasi terpadu sejak tanggal 25 dan 26 Januari, di Dusun Batu Menagis dan Cengkareng. Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, namun tak ada tersangka dalam opersi kali ini. Karena saat itu yang ada di lokasi hanya para pekerja dan bukan pemilik modal atau cukong,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Badya Wijaya di ruang kerjanya, Kamis (28/1) kemarin.

Sejumlah barang bukti pertambangan IL yang berhasil diamakan petugas, meliputi 1 unit mesin dompeng di lokasi Batu Menangis. Sedangkan yang banyak di amakan berasal dari lokasi di Dusun Cengkareng, yaitu 6 unit mesin dompeng, 8 unit keong dompeng, 3 unit mesin Robin dan 5 buah selang, 3 set canggkul, 2 buah dulang manual lima liter minyak preminum dan sekarung pasir yang diduga berisi pasir timah atau biji timah seberat 15
kilogram atau bernilai Rp 500.000 per kilogram.

Petugas gabungan yang bergerak dari pukul 20.00 langsung menuju ke lokasi pertambangan. Jauhnya lokasi serta medan yang rusak parah membuat petugas cukup kerepotan untuk mencapai lokasi pertambangan liar tersebut.

“Kami tiba di lokasi pukul 04.30 dini hari, beratnya medan karena sejumlah jalan menuju ke sana rusak parah, sebelum operasi penertiban kita melakukan upaya-upaya persuasif dulu kepada masyarakat penambang, namun kami tidak menahan mereka, karena rata-rata (mereka penambang, red) adalah masyarakat kecil, dan bukan pemilik modal,” kata Badya Wijaya.

Luasnya areal pertambangan IL membuat para petugas kesulitan untuk menyisir serta mengamankan sejumlah barang bukti hasil pertambangan liar tesebut. Luasnya lahan pertambangan di Batu Menangis dan Cengkareng, dan kemungkinan bocornya operasi membuat hasil operasi kali ini tidak maksimal.
“Barang hasil tambang ada yang ditanam di hutan dan di hanyutkan ke sungai-sungai kecil,” timpal perwira menengah dengan dua melati dipundaknya itu menjelaskan.

Operasi terpadu kali ini menurunkan sebanyak 138 anggota gabungan, yang terdiri dari 113 pesonil polisi, 10 personil Kodim 1203 Ketapang serta 15 petugas Dinas Pertambangan Kabupaten Ketapang.

Rencananya, Februari mendatang, Polres Ketapang akan kembali menggelar operasi penertibangan IL di seantero ‘Negeri Bertuah’.