Kerusakan hutan lindung di Kabupaten Ketapang dan Suaka Alam Muara Kendawangan telah terjadi. Dulu terjadi pembiaran pengrusakan di kawasan Taman Nasional Gunung Palong. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Bapeda Kabupaten Ketapang, Farhan, saatberaudiensi dengan Organisasi Fauna dan Flora Internasional Indonesia Programe, Departemen Kehutanan, Rabu (3/3) di ruang Gedung DPRD Ketapang.
“Dari luas keseluruhan TNGP 90 ribu hektar ini Kabupaten Ketapang hanya mendapat bagian sedikit saja dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Dalam kerusakan ini, jelasnya Kabupaten Ketapang hanya melakukan pembinaan saja terhadap kawasan suaka lama tersebut, menurutnya kawasan suaka alam di Muara Kendawangan harus menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Kondisi hutan lindung Gunung Tarak sampai saat ini seperti apa, kita belum tahu,” ujarnya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
