Dua dusun yang berada di Desa Petai Patah Kecamatan Sandai, yakni Dusun Batu Kambing dan Dusun Nanga, layak dimekarkan karena memiliki jumlah penduduk sekitar 1.312 jiwa yang terdiri dari 383 kepala keluarga.
Dua dusun yang berada di Desa Petai Patah Kecamatan Sandai, yakni Dusun Batu Kambing dan Dusun Nanga, layak dimekarkan karena memiliki jumlah penduduk sekitar 1.312 jiwa yang terdiri dari 383 kepala keluarga.
“Menyikapi aspirasi masyarakat Dusun Nanga dan Dusun Batu Kambing Desa Petai Patah Kecamatan Sandai, yang mana dusun ini termasuk dusun yang layak untuk dimekarkan menjadi sebuah desa baru di wilayah Kecamatan Sandai,,” kata Hendrayadi Warga Sandai, Minggu (7/3) di Ketapang
Dikatakannya, pemekaran adalah sebuah keharusan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan desa dan mempermudah akses pelayanan terhadap masyarakat. Dan hal ini ditunjang dengan kesiapan dan kelayakan kedua dusun tersebut yang mana sarana dimekarkan menjadi sebuah desa baru.
“Mohon pemerintah daerah agar dapat memenuhi hajat masyarakat banyak yang ada di dua dusun tersebut. Dan saya sebagai orang Sandai sudah memberikan proposal pemekaran desa tersebut kepada intansi terkait yang ada di Kabupaten Ketapang serta juga sudah disampaikan kepada anggota DPRD dapil III (Pak Samsidi.red) sebagai anggota DPRD yang berasal dari dearah pemilihan Ketapang III. Sekaligus saya sampaikan juga kepada Ketua Fraksi Partai Golkar, Bapak Yasyir Ansyari untuk dapat membantu proses pemekaran desa tersebut,” pintanya.
Kata ia, niat kedua dusun ini untuk mekar menjadi sebuah desa sudah lama diinginkan oleh masyarakat.
”Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Petai Patah, Bapak Syuhyar Indah menyetujui keinginan kedua dusun yang ada di desanya untuk dimekarkan,” tandasnya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
