Asisten II, Administrasi dan Umum Setda KKU, Abdul Malik Madjeri mengharapkan semua sektor dapat mendukung tumbuhnya dunia usaha. Sehingga dukungan tersebut mampu menghasilkan beraneka barang dan jasa, yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kepastian atas barang dan jasa yang diperoleh dari perdagangan tanpa mengakibatkan kerugian bagi konsumen, juga harus mendapatkan perlindungan,” katanya.Malik menjelaskan, semakin terbukanya pasar nasional sebagai akibat dari proses globalisasi ekonomi. Karena itu, pemerintah harus tetap dapat menjamin kesejahteraan masyarakat, serta kepastian atas mutu, jumlah dan keamanan barang atau jasa yang diperolehnya di pasar.
Abdul Malik mengatakan, diperlukan usaha meningkatkan kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan dan kemandirian konsumen, untuk melindungi dirinya.
Untuk mendukung perihal itu, pemerintah Kayong Utara memberikan apresiasi terhadap sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat di Sukadana.
Tak lupa, ia mengingatkan bahwa KKU merupakan salah satu kabupaten yang baru, sudah barang tentu sangat memerlukan percepatan pembangunan.
Daerah ini di hadapkan terbatasnya sumber pendapatan. Karena itulah, ia mengharapkan dukungan dan bantuan dari pihak Pemprov Kalbar, agar pada tahun-tahun mendatang dapat mengalokasikan program dan kegiatan di Kayong Utara.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
