Prajabatan adalah satu metode pengenalan tugas pegawai negeri sipil (PNS) melalui pendidikan pelatihan,” kata Bupati Kabupaten Kayong Utara (KKU), Hildi Hamid saat membuka pendidikan prajabatan di lingkungan pemerintahan KKU, untuk golongan II di Gedung Serba Guna Sukadana.
Diklat menjadi hal biasa bagi PNS dan tak ada selesainya, selama yang bersangkutan masih berada dalam dunia birokrasi. Hildi menekankan, prajabatan merupakan upaya peningkatan kompetensi aparatur, karena hanya aparatur yang berkualitas, berimbas pada pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat jadi meningkat.
Diklat menjadi hal biasa bagi PNS dan tak ada selesainya, selama yang bersangkutan masih berada dalam dunia birokrasi. Hildi menekankan, prajabatan merupakan upaya peningkatan kompetensi aparatur, karena hanya aparatur yang berkualitas, berimbas pada pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat jadi meningkat.
Peningkatan wawasan aparatur pemerintahan tidak saja melalui diklat, tetapi harus dibarengi dengan pengembangan diri sendiri. Hal itu dilakukan untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diemban PNS.
Satu hal yang ditekankan Bupati pilihan masyarakat ini, yakni PNS tidak menjadikan diklat sekedar sebuah proses memenuhi persyaratan administrasi belaka. Tetapi harus diingatkan bahwa prajabatan dilakukan, agar PNS mampu mengenali dan memahami dunia birokrasi dengan segala dinamikanya. Yang merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Yang terpenting adalah peningkatan profesionalisme PNS dalam pekerjaan masing-masing,” jelas Hildi Hamid mengharap.
Menurutnya, yang perlu ditekankan adalah, setiap pekerjaan memerlukan koordinasi dan kebersamaan yang sungguh-sungguh, serta terbuka.
Ketua Panitia Prajabatan, Malik Madjeri menjelaskan, pelaksanaan prajabatan merupakan pelaksanaan perdana di KKU. Apalagi KKU mendapatkan izin prinsip dari Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kalimantan Barat.
Pelaksanaan dilangsungkan tiga angkatan. Angkatan pertama dimulai 30 Agustus - 8 September 2009. Angkatan kedua dimulai 1-10 September 2009. Angkatan ketiga 25 Oktober – 3 November 2009.
“Untuk pengajarnya 60 persen kita datangkan dari Widhyaswara dari Badan Diklat Kalbar. Selebihnya pejabat di lingkungan pemerintah Kayong Utara,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian Setda KKU, Romy Wijaya mengatakan prajabatan kali ini dilaksanakan dengan berbagai aspek penilaian yang sudah ditentukan bersama. “Untuk sikap dan prilaku 60 persen dan penguasaan materi 40 persen,” kata Romy mengingatkan.
Nantinya, penilaian itu lebih kepada sikap seorang aparatur pemerintah, dan sudah menjadi kewajiban seorang PNS, memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat. Romi mengatakan, pada prajabatan kali ini, penilaian akan dilakukan jika ada peserta yang tidak lulus, bisa mengulang kembali.
“Bila sudah beberapa kali mengulang tetap tidak lulus, terpaksa PNS itu dipecat tidak hormat,” kata Romy. Alasannya, sikap yang ditunjukkannya bukan prilaku PNS.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
